UGM Ngotot, Fasli Jalal Berang

Kamis, 13 Januari 2011 – 21:25 WIB

JAKARTA—Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menerangkan bahwa Universitas Gajah Mada (UGM) harus memberikan contoh baik kepada seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) terkait dengan kepatuhan menggelar ujian mandiri.

Menurutnya, aturan mengenai pelaksanaan ujian mandiri yang digelar oleh masing-masing PTN sudah ditetapkanSehingga, peraturan tersebut hendaknya ditaati peraturannya

BACA JUGA: Kemdiknas Bantah Beri Dispensasi ke UGM

“Mereka (UGM, red) kan bagian dari pemimpin masyarakat akademisi, jadi harus menjadi contoh yang baik dengan mematuhi peraturan perundangan yang ada
Bagaimana nanti penilaian masyarakat, itu semua tergantung sikap mereka sendiri dalam melakukan ketaatannya,” ungkap Fasli kepada JPNN di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (13/1).

Dikatakan, pihak Kemdiknas juga telah melakukan pertemuan dengan pihak UGM

BACA JUGA: Yayasan Trisakti Disebut Sulit Lakukan Eksekusi

Dalam hal ini, lanjut Fasli, tidak ada saling tekan menekan atau tidak ada yang menyimpang
Keberadaan aturan Permendiknas mengenai pelaksanaan ujian mandiri tersebut, Fasli menilai bahwa aturan tersebut wajib dipatuhi.

“Permendiknas itu kan dibangun atas dasar konsensus yang berkali-kali telah dikomunikasikan

BACA JUGA: ITB Hapus Ujian Jalur Mandiri

Walaupun UGM telah mengumumkan kepada masyarakat akan menggelar ujian mandiri sebelum SNMPTN, maka tentunya sudah di luar aturanSekali lagi, apapun bentuk penerimaan yang bersifat mandiri, harus dilakukan sesudah SNMPTN,” tegasnya.

Lantas, bagaimana jika UGM tetap akan bersikeras menggelar ujian mandiri sebelum pelaksanaan SNMPTN? Menurut Fasli, dalam menghadapi hal ini jangan terlalu berandai-andai“Intinya, tidak ada dispensasi yang diberikan oleh kementerian seperti yang telah diungkapkan oleh pihak UGMTadi kan kita katakan bahwa konsensus ini jadi peraturan yang harus disepakati oleh semuaJadi, kalau ada pikiran-pikiran yang di luar itu, tentu itu sudah diluar konsensus tadi,” paparnya.

Lebih lanjut mantan Dirjen Dikti Kemdiknas ini menekankan, ada mekanisme aturan yang harus ditegakkan bila terjadi pelanggaranNamun, Wamendiknas menolak menyebutnya sebagai sanksi“Semua ada aturan mainnyaNamun jangan dulu disebut sebagai sanksiKita lihat dulu saja bagaimana nanti,” serunya.

Sebelumnya, Wakil Rektor Senior UGM Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat Retno Sunarminingsih menerangkan, meskipun aturan baru menyebutkan perguruan tinggi negeri (PTN) yang menggelar seleksi mandiri harus dilakukan setelah pelaksanaan SNMPTN dan Penelusuran Bibit Unggul (PBU), UGM telah mendapatkan dispensasi izin untuk tidak melaksanakan aturan yang ditetapkan oleh Kemendiknas pada tahun ini.

"Oleh karena itu, kami tidak akan mengubah jadwal penerimaan mahasiswa melalui ujian mandiri, dan tetap menjalankan mekanisme pendaftaran seperti biasa," kata Retno.

Istri mantan Mendiknas Bambang Sudibyo ini menjelaskan, rencana ujian mandiri UGM tidak dibuat mendadak, tetapi telah disusun sejak setahun laluMekanisme seperti itu tidak hanya dilakukan UGM, tetapi juga PTN lain seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia (UI).  "Kami juga sudah telanjur menyebarkan informasi ke berbagai daerah sehingga tahun ini kami akan tetap menggunakan jadwal yang sudah kami tetapkan," tukasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga PTN Besar Tegaskan Ikut Aturan Kemdiknas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler