jpnn.com, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) akhirnya menutup spekulasi yang beredar di masyarakat terkait kelulusan S3 Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI sekaligus co-promotor disertasi Bahlil Dr. Teguh Dartanto memberikan klarifikasi resmi mengenai proses akademik Bahlil.
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru FEB UI soal Polemik Gelar Doktor Bahlil, Oh Ternyata
Dia menegaskan seluruh tahapan yang dilalui Bahlil sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di UI.
Teguh Dartanto menegaskan Bahlil telah memenuhi semua syarat administratif berdasarkan Peraturan Rektor No. 26/2022, khususnya Pasal 20, yang mengatur bahwa masa studi program doktor dijadwalkan untuk 6 semester dan dapat ditempuh paling sedikit dalam 4 semester atau paling lama 10 Semester.
BACA JUGA: Bahlil Ungkap Alasan Luhut Masuk Dalam Pemerintahan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
“Bahlil telah menempuh 4 Semester, yaitu pada Semester Genap 2022/2023, Ganjil 2023/2024, Genap 2023/2024, dan Ganjil 2024/2025. Oleh karena itu, secara administratif, saya menandatangani persetujuan disertasi untuk maju ke tahap promosi,” kata Teguh Dartanto dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2024).
Menurut dia, secara administratif, legal, dan formal, Bahlil sudah layak untuk maju ke tahap promosi doktoral.
BACA JUGA: Simak, Bahlil Buka-bukaan Soal Golkar Dapat Jatah 8 Menteri
“Perdebatannya hanya kapan waktu pelaksanaannya, tetapi secara prosedural dan syarat akademik, dia sudah memenuhi," ucapnya.
Teguh juga menjelaskan Bahlil telah menyelesaikan syarat publikasi akademik yang merupakan salah satu prasyarat kelulusan program doktor di UI.
“Bahlil telah memenuhi syarat tiga publikasi, yaitu satu jurnal bereputasi internasional di Scopus-Journal of ASEAN Studies, satu jurnal di SINTA 2 pada Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan, dan satu prosiding yang bisa digantikan menjadi jurnal SINTA 2 di Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen," ujar Teguh Dartanto.
Spekulasi makin liar saat pada Juli 2024 muncul pemberitaan di media sosial yang menyebut Bahlil menggunakan jurnal predator atau discontinued. Isu ini diangkat setelah muncul kabar bahwa dua jurnal, Migration Letters dan Kurdish Studies, dinyatakan discontinued serta coretan-coretan pada abstrak artikel di Journal of ASEAN Studies yang sempat viral.
“Terkait jurnal discontinued ini sebenarnya sudah selesai di internal UI sejak Maret–April 2024. Kedua jurnal itu tidak diakui sebagai syarat kelulusan S3 Bahlil di SKSG,” tegas Teguh.
Dia juga menambahkan pada pertengahan September 2024, dua jurnal SINTA 2 yang menjadi syarat kelulusan Bahlil telah direvisi sesuai dengan review dan hanya tinggal menunggu Letter of Acceptance (LOA).
Teguh juga membantah tuduhan bahwa Bahlil lulus dengan menggunakan jurnal predator atau discontinued.
"Itu tidak benar. Bahlil lulus sesuai syarat akademik yang berlaku di UI dan tidak ada satu pun jurnal predator yang digunakan," katanta.
Menanggapi isu mengenai kualitas disertasi Bahlil, Teguh Dartanto mengatakan bahwa hal tersebut bisa diperdebatkan, namun ia menegaskan bahwa para penguji yang terlibat dalam sidang promosi Bahlil adalah akademisi yang memiliki kredibilitas tinggi.
"Penguji luar, seperti Prof. Didik Rachbini dari Universitas Paramadina, Prof. Arif Satria dari IPB University, dan Prof. Kozuke Mizuno dari Kyoto University, serta penguji internal UI, bukanlah orang-orang yang bisa dibeli untuk meluluskan disertasi Bahlil," beber Teguh.
Terkait masa studi yang dianggap singkat, Teguh Dartanto menjelaskan bahwa masa studi Bahlil yang ditempuh dalam 4 semester sudah sesuai dengan aturan UI dan bukan hal yang luar biasa.
"FEB UI pada tahun 2004 bahkan pernah meluluskan Doktor Sugeng Purwanto dengan masa studi 13 bulan 26 hari, yang tercatat sebagai Rekor MURI Doktor tercepat. Jadi masa studi Bahlil masih dalam batas kewajaran," ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Teguh mengajak semua pihak untuk menilai masalah ini secara objektif dan tidak terpengaruh oleh hoaks atau kebencian.
"Janganlah perilaku kontroversial Bahlil kita gunakan untuk menghakimi tim promotor, para penguji, SKSG, dan Universitas Indonesia. Mari kita gunakan logika dan kesadaran dalam mencerna setiap informasi, cek dan ricek sebelum mempercayai berita," tutup Teguh Dartanto.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari