jpnn.com - MAKASSAR - Rapat pimpinan (rapim) Rektor UIN Alauddin, Prof Qadir Gassing mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang drop out (DO) sebanyak 702 mahasiswa delapan fakultas. SK bernomor 342 Tahun 2014 tersebut dirilis, Kamis 25 Desember di laman resmi kampus.
Dalam SK itu, 702 mahasiswa yang dicabut hak akademiknya terdiri atas Fakultas Adab dan Humaniora sebanyak 59 orang, Tarbiyah dan Keguruan (46 orang), Dakwah dan Komunikasi (142 orang), Sains dan Teknologi (202 orang), Syariah dan Hukum (101 orang), Ekonomi dan Bisnis Islam (55 orang), Usluhuddin, Filsafat, dan Politik (83 orang), serta Fakultas Ilmu Kesehatan sebanyak 14 orang.
BACA JUGA: Dukungan Penghapusan Unas Meluas
SK itu juga menjelaskan beberapa poin di antaranya bahwa mahasiswa yang tercantum namanya tidak lagi diperkenankan untuk melanjutkan studi dalam lingkungan UIN Alauddin Makassar. Keputusan ini sendiri dikeluarkan setelah pimpinan menggelar sedikitnya tiga kali rapat, masing-masing pada 31 Oktober, 28 November, dan terakhir 5 Desember 2014.
Ke-702 mahasiswa tersebut di-DO dengan berbagai alasan, di antaranya peraturan terbaru tidak memenuhi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2.00 selama empat semester, masa kuliah yang melewati batas, serta tidak membayar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP),
BACA JUGA: Kerap Terjaring Razia, Disiplin Guru Diperketat
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin, Prof Mardan membenarkan dikeluarkannya SK tersebut. Namun dirinya belum bisa dimintai keterangan lebih jauh, pasalnya SK itu dirilis baru malam tadi. “Kepastian jumlahnya menunggu hasil pembahasan Rapim (rapat pimpinan, red),” kata Mardan seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Jumat (26/12).
Sumber internal UIN Alauddin menyebutkan, kabar tentang DO tersebut telah cukup lama merebak. Bahkan, kelompok mahasiswa telah beberapa kali menyuarakan penolakan. Pasalnya, jumlah tersebut mereka nilai terlalu banyak dan ada beberapa di antaranya masih bisa diberikan keringanan. “Seperti yang tidak bayar SPP karena kurang mampu,” ujarnya.
BACA JUGA: Menristek Dikti Tegaskan Narkoba di Kampus, Pecat!
Salah seorang mahasiswi UIN, Andi Reski membenarkan, di dalam kampusnya beberapa kali terjadi aksi untuk menolak DO tersebut. “Tapi memang ada beberapa senior yang sudah waktunya selesai tepi masih diberikan kebijakan, mungkin itumi yang kena DO,” jelasnya.
Jumlah tersebut terbilang fantastis. Sebab terakhir kali sebuah perguruan tinggi men-DO mahasiswanya secara massal yaitu di Universitas Andalas, Padang tahun lalu. Jumlah mahasiswa yang di DO waktu itu mencapai 200 mahasiswa, sebagian besar diantaranya dikeluarkan karena nilai IPK kurang dari 2.00 selama empat semester pertama. (fajaronline/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ujian Nasional Dihapus, Diganti Evaluasi Nasional
Redaktur : Tim Redaksi