jpnn.com, BANDUNG - Kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA dengan terlapor Bahar bin Smith kini telah ditingkatkan jadi penyidikan oleh Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat pekan depan.
BACA JUGA: Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Naik ke Penyidikan, Aziz Yanuar Merespons Begini
"Insyaallah, Habib Hahar akan hadir di Polda Jabar, hari Senin," kata Ichwan Tuankotta melalui pesan suara kepada JPNN.com, Kamis (30/12)
Terkait laporan tersebut, Ichwan menyebutkan itu merupakan hal yang mengada-ada.
BACA JUGA: Reza Indragiri Membandingkan Ahok dengan Habib Bahar, Lalu Singgung Agenda Kapolri
Dia juga menilai proses hukum terhadap Habib Bahar sangat cepat, sangat berbeda dengan laporan yang dibuat oleh pihaknya.
"Secepatnya kilat prosesnya. Kalau dari oposisi yang melaporkan dalam hal ini penista agama atau penguasa, hmm boro-boro diproses, prosesnya lama," ujar Ichwan dengan nada sinis.
BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith: Sebagai Warga Negara yang Baik, Saya Tidak akan Mangkir
Ichwan juga menjelaskan dirinya akan ikut hadir di Polda Jabar untuk mendampingi proses hukum yang dihadapi Habib Bahar.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat terus mengusut kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA yang diduga dilakukan Habib Bahar melalui ceramahnya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Suntana, Rabu (28/12). (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra