jpnn.com, JAKARTA - Uji coba registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 akan berakhir sore ini, Sabtu (7/1) pukul 15.00 WIB.
Ketua Umum SNPMB 2023 Prof Mochamad Ashari menyampaikan setelah waktu uji coba berakhir sore ini, akun tersebut akan dihapus dan dikosongkan.
BACA JUGA: SNPMB 2023, Kemendikbudristek Gencar Menyosialisasikan Mekanismenya ke Berbagai PTN
“Uji coba sudah dimulai sejak Kamis (5/1) hingga hari Sabtu (7/1) ini pukul 15.00 WIB. Kami minta sekolah dan siswa untuk dapat melakukan uji coba registrasi akun,” kata Prof Ashari, Sabtu.
Untuk proses registrasi akun SNPMB bagi sekolah dimulai Senin (9/1) mendatang, dan bagi siswa dimulai pada 16 Januari.
BACA JUGA: Mekanisme Seleksi Masuk PTNÂ Tahun 2023 Berubah, Cermati 6 Ketentuannya
Pelaksanaan SNPMB 2023 diawali dengan registrasi akun SNPMB pada laman SNPMB, yakni https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Mulai dari pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga Pendaftaran UTBK-SNBT, pendaftar wajib memiliki akun SNPMB-BPPP melalui Single Sign On (SSO).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan jalur Seleksi Mandiri.
SNBP, dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.
Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik.
Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP.
Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen.
Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.
Berikutnya, peserta SNBT harus mengikuti UTBK yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN.
Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali.
Untuk mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran.
Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan 2021, 2022, dan 2023. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi