Uji Kelayakan Capim KPK Cacat Hukum Tanpa Libatkan Seluruh Fraksi

Selasa, 02 Desember 2014 – 00:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari aktivis antikorupsi dan tokoh agama mempertanyakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya dilakukan Komisi III DPR, Rabu (3/12).

"Di catatan kita, ada persoalan serius tentang seleksi. Mekanisme keputusan fit and proper test itu hanya dilakukan dan disepakati oleh Koalisi Merah Putih (KMP) plus Partai Demokrat," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Emerson Yuntho di KPK, Jakarta, Senin (1/12).

BACA JUGA: Airlangga Mundur, Ical tak Lagi Punya Lawan

Hal itu menjadi suatu pertanyaan sebab di DPR kini terdapat dua kubu yakni KMP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Pertanyaannya adalah apakah DPR hanya diwakili oleh KMP plus Demokrat atau juga KIH?" tanya Emerson.

BACA JUGA: Priyo Beber Isi Rekaman Konspirasi Memenangkan Ical

Emerson tidak ingin calon yang terpilih menjadi pimpinan KPK hanya berdasarkan keputusan dari KMP, tanpa melibatkan anggota DPR yang tergabung dalam KIH.

"Kita ingin mempersoalkan itu, soal proses yang berbahaya ke depan, termasuk juga misalnya mekanisme itu dipaksakan meski tanpa persetujuan fraksi partai yang tergabung di KIH," ucapnya.

BACA JUGA: Soal Pencabutan KTKLN, Senator Tuding Jokowi Dukung TKI Ilegal

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil lainnya, Asep Iwan Iryawan menyatakan Komisi III DPR memang berhak melakukan fit and proper test. Namun, ia meminta pelaksanaannya harus melibatkan semua fraksi yang ada di DPR.

"Kalau fraksi enggak lengkap, pemilihan tidak sah karena hanya sebagian fraksi atau dari KMP saja," ujar Asep.

Di tempat yang sama, Romo Benny Susetyo menambahkan pemilihan calon pimpinan KPK tidak sah apabila dilakukan tanpa melibatkan KIH. Jika DPR, dalam hal ini kubu KMP tetap memaksakan pemilihan tanpa keterlibatan KIH,  maka pemilihan itu akan cacat hukum.

"Kalau tetap mendorong, itu tidak sah. Karena tata tertib DPR harus melibatkan fraksi yang lain. Jangan sampai KIH menyampaikan bahwa 'saya enggak pernah memilih A atau B'," ucap Benny.

Seperti diketahui, ada dua capim KPK yang akan mengikuti fit and proper test yakni Wakil Ketua DPR Busyro Muqoddas dan Kepala bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata. Masa jabatan Busyro akan berakhir pada 10 Desember 2014. Proses seleksi calon pimpinan KPK dilakukan pansel untuk mengisi kekosongan itu. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Aksi di Bundaran HI, Dorong Pemerintah Lebih Serius Tangani AIDS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler