Uji Kemahiran, Bahasa Indonesia jadi Modern

Jumat, 06 Oktober 2017 – 12:55 WIB
Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dadang Sunendar. Foto: Mesya Mohammad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bahasa Indonesia kini jadi bahasa modern. Ini ditandai dengan tersedianya kamus, tata bahasa, dan alat uji kemahiran berbahasa Indonesia.

Kamus bahasa Indonesia terbaru, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi V) saat ini sudah memuat lebih dari 118 ribu lema.

BACA JUGA: Gunakan Nama Skytrain, AP II Disorot Kemendikbud

Jumlah itu terus bertambah setiap tahun seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat.

"Badan Bahasa terus berupaya memperkaya kosakata bahasa Indonesia melalui berbagai sumber, baik dari bahasa daerah, bahasa serumpun, maupun bahasa asing," kata Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dadang Sunendar di Kantor Kemendikbud, Kamis (5/10).

Untuk melengkapi kriteria sebagai bahasa modern, lanjutnya, bahasa Indonesia saat ini juga sudah memiliki alat uji standar kemahiran berbahasa Indonesia, yaitu UKBI atau Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia.

BACA JUGA: Kemendikbud Wujudkan Internet untuk 658 Sekolah Terpencil

Alat uji ini telah dibakukan untuk mengukur kemahiran berbahasa seseorang tanpa memperhitungkan kapan dan di mana seseorang belajar bahasa Indonesia, seperti halnya TOEFL dalam bahasa Inggris.

Dalam hubungannya dengan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun bahasa negara, bahasa-bahasa daerah di Indonesia yang jumlahnya kini mencapai 646 juga tetap dijaga kelestariannya sebagai bagian dari kebudayaan bangsa dan sumber pengayaan kosakata bahasa Indonesia.

Seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, khususnya teknologi informasi, bahasa asing—terutama bahasa Inggris—kini telah memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa dan bahasa Indonesia.

Bahasa asing tersebut terutama tampak dominasinya dalam penamaan bangunan, reklame, kain rentang, dan papan-papan petunjuk di ruang publik.

BACA JUGA: ALLBA Berharap Ada Pembaruan Aturan Penggunaan TKA

"Atas dasar itu, untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia, Badan Bahasa terus berupaya melakukan gerakan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik agar bahasa nasional kita itu tetap dapat menjadi “tuan rumah” di negeri sendiri dan tidak tergeser oleh bahasa asing," tuturnya.

Sementara itu, untuk membahas dan mencari solusi bagi permasalahan kebahasaan dan kesastraan terkini, Badan Bahasa akan menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia XI pada Oktober 2018.

Kongres ini sebenarnya merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Pada 2018 Kongres Bahasa Indonesia XI akan mengangkat tema “Menjayakan Bahasa Indonesia”. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keuskupan Agung Kupang Dukung Program Pendidikan Karakter


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler