Ujian Susulan UKG Akhir April

Kamis, 06 April 2017 – 00:54 WIB
Masih ada kesempatan UKG susulan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih memberikan kesempatan bagi pendidik yang tidak lulus uji kompetensi guru (UKG). Ujian susulan akan segera digelar.

Sesuai jadwal yang beredar, UKG ulang dilaksanakan akhir bulan ini. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kaltim Sudirman.

BACA JUGA: Tolong dong, Turunkan Passing Grade Kelulusan UKG

“April akhir nanti mereka diuji,” ucapnya kepada Kaltim Post, Rabu (5/4).

Lantaran tak lulus UKG, sebut dia, guru tidak mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi.

BACA JUGA: Kepsek Gagal Uji Kompetensi Bakal Diganti

Dia mengakui, memang nilai UKG para guru belum memuaskan sehingga tidak lulus ujian. Selain guru, ada juga kepala sekolah yang belum sesuai standar.

Sudirman mengungkapkan, UKG ini menjadi tolok ukur kemampuan kepala sekolah yang tak memiliki sertifikat, tapi bisa menduduki jabatan tersebut.

BACA JUGA: Dana Sertifikasi Guru Madrasah Nunggak Rp 4 Miliar

Hal ini menimbulkan tanda tanya. Jadi, melalui UKG ini, akan ketahuan kepala sekolah yang jelas kemampuannya. Terlebih pengelolaan SMA dan SMK kini menjadi tanggung jawab pemprov.

“Ibarat orang kalau mau menyetir ‘kan harus punya SIM,” imbuhnya.

Sementara bagi guru yang sudah lulus UKG dengan nilai 80, kini tinggal menunggu piagam atau sertifikat.

Sedangkan bagi mereka yang belum bisa mengikuti UKG ulang, dengan UKG ulang ini, guru diharapkan bisa meningkatkan kompetensinya.

Di antaranya dengan belajar sendiri atau berkelompok seperti musyawarah guru mata pelajaran.

Dengan peningkatan kompetensi, tunjangan yang diterima bisa seimbang dengan kualitas.

Apalagi tunjangan profesi guru (TPG) ini diberikan bagi mereka yang sudah memenuhi kualifikasi.

“Pendidik ‘kan elemen penting dalam pendidikan. Jadi, peningkatan kualitas pendidik akan sangat berdampak,” jelasnya.

Jika lulus UKG, mereka bisa melanjutkan program sertifikasi guru.

Selain itu, yang berhak mengikuti sertifikasi guru 2017 adalah guru peserta dan pendamping program keahlian ganda tahun 2016 yang sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Dengan sertifikasi, mereka bisa mendapatkan TPG dan beberapa benefit lain. (*/nyc/riz/k16)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler