Ulama Sebut Wakaf Mulai Diabaikan

Rabu, 22 Maret 2017 – 12:48 WIB
Ilustrasi. Foto: Pojok Pitu/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat Islam terbesar di seluruh dunia.

‎Salah satu hal yang perlu dicontoh dan dihidupkan kembali adalah wakaf.

BACA JUGA: Eximbank Dorong Skema Pembiayaan Syariah

Saat ini, kebanyakan para donatur memberikan bantuan dalam bentuk biasa atau mengikuti umumnya, seperti sedekah, zakat atau pun infak.

"Wakaf berperan besar di masa kejayaan Islam. Namun, sayangnya kini diabaikan, fokusnya hanya pada sedekah dan zakat. Padahal, ada konsep wakaf di mana bantuan finansial bersifat produktif. Dan ini banyak membantu lembaga-lembaga Islam yang membutuhkan biaya operasional cukup besar," kata pendiri Sirah Community Indonesia (SCI) Ustaz Asep Sobari dalam pernyataan persnya, Rabu (22/3).

BACA JUGA: Target Bentuk 1.000 Koperasi Syariah di Masjid

Dia menjelaskan, konsep wakaf memiliki cakupan luas. Bentuk dan fungsinya juga beragam.

Ada wakaf pendidikan, rumah sakit, sosial, militer bahkan untuk kebutuhan ulama.

BACA JUGA: Banyak Lembaga Keuangan Konvensional Beralih ke Syariah

“Wakaf sudah dicontohkan Rasulullah SAW, diikuti para sahabat dan kemudian dilanjutkan oleh tokoh-tokoh besar Islam lainnya di masa kekhalifahan,”  sambungnya.

Rasulullah SAW sendiri mewakafkan beberapa kebun kurma, benteng, pasar dan juga lainnya untuk kaum duafa.

Hal ini juga diikuti para sahabat nabi semasa kekhalifahan. 

Sedangkan Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi mewakafkan lahan perkebunan.

Hasil dari lahan perkebunan ini diwakafkan untuk tunjangan hidup ulama dan satu generasi keturunannya.

Contohnya, Syekh al-faqih asy-Syabrawi yang mendapatkannya.

"Jadi, ulama-alim yang tidak sempat bekerja bisa fokus mengajar, menulis dan melakukan kegiatan-kegiatan keilmuan lainnya untuk membangun generasi yang berkualitas keislaman dan keimanannya," ujar wakil bendahara Yayasan Insists Bina Tamaddun Islam ini.‎ (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Edukasi Investasi Aman, Fatayat NU Bermain Saham


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
syariah   Wakaf  

Terpopuler