Ulasan Lukman Edy tentang Pembangunan Infrastruktur di Era New Normal

Senin, 01 Juni 2020 – 10:38 WIB
Lukman Edy. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya Lukman Edy menyoroti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir Februari 2020 yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Peraturan ini memuat sejumlah proyek strategis yang bakal dikebut dalam 5 tahun ke depan.

BACA JUGA: Dokter Hendriyanto: Kami Sampaikan Kabar Gembira

Sebagaimana dijelaskan pada Pasal 1 ayat 1, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 tahun terhitung sejak 2020 sampai dengan 2024.

"Namun, memasuki bulan Maret, dunia digemparkan dengan munculnya virus mematikan di berbagai negara di hampir seluruh penjuru dunia. Tak terkecuali Indonesia. Pandemi itu bernama Coronavirus Disease 2019 atau disebut COVID-19," ucap Lukman Edy dalam tulisannya yang diterima jpnn.com, Senin (1/6).

BACA JUGA: Secara Klinis Virus Corona Sudah Tidak Ada Lagi, jadi Jangan Bunuh Diri

Atas nama kemanusiaan dan penyelamatan jiwa manusia, lanjut LE -sapaan Lukman Edy, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional.

Penetapan itu dinyatakan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.

BACA JUGA: Dirut RSUD dr Soetomo Surabaya: Kami Turut Berdukacita Sedalam-dalamnya

Dalam rangka percepatan penanganan bencana tersebut pemerintah telah melakukan rasionalisasi, realokasi dan refocussing APBN, serta memerintahkan pemerintah daerah untuk melakukan hal yang sama.

Akibatnya ada beberapa proyek yang dievaluasi dan dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional.

Setelah hampir dua bulan perekonomian nasional mandek sebagai konsekuensi logis diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sebagian wilayah penyangga perekonomian nasional, kini Pemerintah telah mencanangkan kebijakan New Normal dalam penanganan Covid-19.

New normal merupakan kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yg sebelumnya tidak ada sebelum pandemi covid-19.

"New Normal menjadi tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home saat pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona," jelas mantan politikus Senayan ini.

Dia mengatakan, penanganan virus corona memang menjadi prioritas utama, namun bukan berarti pembangunan harus mandek.

Karenanya tepat sebelum dimulainya New Normal, Presiden Jokowi telah menggelar rapat terbatas virtual membahas evaluasi Proyek Strategis Nasional untuk pemulihan ekonomi nasional dampak Covid-19.

"Bagi presiden, agenda-agenda strategis di berbagai bidang yang berdampak besar bagi kehidupan rakyat harus terus berjalan meski fokus pemerintah saat ini adalah menangani pandemi," sambung pria asal Riau ini.

Dia lantas menyodorkan data, sejumlah 89 proyek telah ditetapkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional, terdiri dari 56 proyek merupakan program usulan baru, 10 proyek merupakan proyek perluasan, dan 15 proyek dikelompokkan dalam program baru dan delapan proyek ketenegalistrikan.

Sebanyak 89 proyek tersebut tersebar di sejumlah kawasan, seperti tujuh proyek senilai Rp 177 trilun di Sumatera, 25 proyek senilai Rp 462 triliun di Jawa, 17 proyek senilai Rp 144 triliun di Kalimantan, delapan proyek senilai Rp 208 triliun di Sulawesi, 12 proyek senilai Rp 28 triliun di Bali dan Nusa Tenggara, serta proyek senilai Rp 111 triliun di Maluku dan Papua.

Salah satu proyek yang telah dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024 dan tetap dipertahankan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah pembangunan dan pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765 KM yang terbentang dari Lampung hingga Aceh. Proyek ini diamanatkan kepada PT Hutama Karya.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam siaran persnya beberapa waktu yang lalu, Hutama Karya menjadi salah satu BUMN yang masuk dalam prioritas penanganan dampak pandemi COVID-19.

Hal ini didasarkan pada kriteria yang telah disusun oleh pemerintah yakni, pengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, peran sovereign yang dijalankan BUMN, eksposur terhadap system keuangan, dan kepemilikan pemerintah serta total aset yang dimiliki.

"Sebagai sebuah amanat, hal ini tentu harus menjadi perhatian yang serius dan upaya yang sungguh-sungguh bagi PT Hutama Karya agar mampu menjadi BUMN teladan di bidang kekaryaan serta mencapai target dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional," tutur LE.

Jika ditanyakan apa hubungannya pembangunan infrastruktur dengan peningkatan ekonomi? data yang didapatkan oleh Kementerian PUPR menunjukkan bahwa rule of thumb atau multiplier effect dari setiap Rp 1 triliun proyek dihitung dapat mempekerjakan 14.000 tenaga kerja baik direct maupun indirect.

Dalam hitungan Menko Perekonomian, Proyek Strategis Nasional dalam periode 2020-2024 ini ditargetkan bisa menyerap tenaga kerja setiap tahunnya sebanyak 4 juta tenaga kerja; atau selama proyek itu berjalan, agregatnya bisa mencapai 19 juta orang yang bekerja dalam project selama lima tahun ke depan.

Secara awam saja, ketika proyek-proyek strategis ini jalan, maka jutaan pekerja teknik sipil, tukang batu, tukang kayu, leveransir pasir, hingga pedagang warung-warung nasi di sekitar bedeng-bedeng pekerja, semuanya berikut jutaan keluarganya terhidupi.

"Itu artinya juga jutaan bahkan puluhan juta orang akan memperoleh manfaat secara ekonomi," tukas LE.

Bila diperhatikan sebaran proyek strategis nasional yang merata mulai Aceh hingga Papua, kata LE, bukankah itu berarti tumbuh majunya perekonomian nasional?

Tentu saja proyek-proyek itu memang bukan satu-satunya faktor, akan tetapi apabila keseluruhan infrastruktur tersebut telah terbangun, wilayah-wilayah Indonesia terkoneksi, bukankah itu berarti kemajuan ekonomi di seluruh penjuru negeri?

"Bukankah ini yang dikehendaki para Founding Fathers negeri ini ketika merumuskan sila kelima Pancasila, keadilan sosial, ekonomi utamanya bagi seluruh rakyat Indonesia?" tandasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler