jpnn.com, JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana memberikan ultimatum kepada media untuk tidak menyeret nama sang istri dalam permasalahan yang tengah melibatkannya.
Tiko Aryawardhana diketahui tengah tersandung dugaan kasus penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar, yang dilaporkan mantan istrinya.
BACA JUGA: Begini Penampakan Tiko Aryawardhana Setelah 10 Jam Diperiksa Polisi
Berhadapan dengan awak media setelah menjalani pemeriksaan, Tiko menegaskan masalahnya dengan sang mantan istri tidak ada hubungannya dengan BCL.
Tiko menyatakan bisnis yang diperkarakan oleh sang mantan istri sudah ada jauh sebelum dirnya menikah dengan BCL.
BACA JUGA: Tiko Aryawardhana Dipolisikan Mantan Istri, Kuasa Hukum: Mungkin Belum Move On
Oleh karena itu, dia meminta untuk tidak menyeret nama BCL di berbagai platform yang memberitakan kasusnya.
"Jadi, mohon jangan tuliskan BCL atau menggunakan foto dia di dalam pemberitaan masalah ini terima kasih," kata Tiko, seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Konon Thariq dan Aaliyah Menikah Bulan Depan, Ayah Ojak Lega
Tiko, diampingi kuasa hukum, hadir dalam pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Suami BCL tersebut keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Selatan setelah 10 jam diperiksa.
Dia menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi seusai menjawab kurang lebih 40 pertanyaan dari penyidik.
"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai," tuturnya.
Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Arina menuding sang mantan suami melakukan penggelapan dana ketika keduanya memiliki bisnis bersama selama kurun 2015 hingga 2021.
Dia menduga penggelapan dana itu terjadi ketika Tiko masih menjabat sebagai dari Direktur atas bisnis yang dibangun mereka.
Tiko disinyalir memanfaatkan kewenangan jabatan tanpa pengawasan untuk melakukan hal tersebut. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah