JAKARTA - Mabes Polri bakal melakukan proses hukum terhadap Umar Patek yang menjadi tersangka aksi terorismeMeski saat ini Umar masih berada di tangan aparat Pakistan, namun Mabes Polri tetap akan melalukan proses penyidikan
BACA JUGA: BNPT Kaitkan Umar Patek dengan Bom Bima
"Umar patek memang secara resmi masih ditangani pemerintahan Pakistan
Namun demikian Kapolri juga mengatakan, sebelum proses penyidikan dilakukan maka pemerintah Indonesia akan berupaya membawa pulang buronan sejumlah negara itu ke Indonesia
BACA JUGA: Polri Sudah Tahu Lokasi Persembunyian Nazaruddin
Untuk itu, pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan pemerintahan PakistanHanya saja Kapolri Timur belum berani memastikan kapan penjemputan itu akan dilaksanakan
BACA JUGA: Menko Polhukam Minta KPK Telusuri Tudingan Nazaruddin
"Sedang kami persiapkan," katanya.Dalam kesempatan itu Kapolri juga mengatakan, pemberantasan aksi teroirisme di Indonesia harus diimbangi dengan upaya pencegahan"Diperlukan keterlibatan tokoh agamaBukan hanya menangkap pelaku teror saja, tapi harus ada pencegahanSehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk," ucapnya.
Sementara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbai mengatakan, wilayah teritorial Indonesia memang sangat rawan disusupi teroris dari luar negeriUntuk itu, diperlukan kesigapan dan sinergi dari aparat hukum di setiap wilayah teritorial.
"Ini dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi lagi terorisme di IndonesiaApalagi dalam Bulan Ramadhan, diharapkan tidak diciderai dengan teror," pungkasnya.(air/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa dan Polisi di 14 Kantong Terorisme Dikumpulkan
Redaktur : Tim Redaksi