UMK Bandung Hanya Ditetapkan Naik Rp 32 Ribu, Wali Kota Oded Bilang Begini

Rabu, 01 Desember 2021 – 18:46 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

jpnn.com, BANDUNG - Upah Minimum Kota (UMK) Bandung 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.774.860,78.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.732-Kesra/2021.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Merekomendasikan UMK 2022 Naik 3 Persen, Sebegini Besarannya

Artinya, UMK Bandung hanya naik 0,87 persen atau Rp 32.584,30 dari yang berlaku saat ini.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan kenaikan upah itu sesuai rekomendasi Pemkot Bandung disampaikan kepada Dewan Pengupahan Jawa Barat.

BACA JUGA: Tok, Ridwan Kamil Tetapkan UMK, 9 Daerah di Jabar Tak Ada Kenaikan

"Itu sesuai dengan pengajuan kami," tegas Wali Kota Oded di Cinambo, Bandung, Rabu (1/12).

Pernyataan itu berbeda seperti disampaikan Wali Kota Oded pada Jum'at (30/11) lalu yang menyebutkan kalau Pemkot Bandung merekomendasikan kenaikan UMK sekitar tiga persen atau sebesar Rp 118.498,48.

BACA JUGA: Ribuan Buruh Kepung Gedung Sate, Kawal Penetapan UMK 2022 

"Jadi begini, Bandung itu rekomendasi di angka 3,7 (juta), tetapi selain itu atas dasar rapat dengan serikat pekerja saat itu, mereka (buruh) mengajukan aspirasinya lebih dari 3,7. Ternyata yang disetujui provinsi hanya pas di angka 3,7 (juta)," kata eks anggota DPRD Kota Bandung itu memberikan penjelasan.

Oded berharap para pengusaha bisa mengikuti kebijakan yang telah diterapkan Gubernur Jabar tersebut.

"Tentu saja saya selalu meminta kepada mereka (pengusaha) harus bersikap jujur, baik itu tentang pendapatan segala macam dan keuntungan, sehingga bisa memberikan gaji kepada karyawannya secara komprehensif," pesannya.

Terkait mengenai isu mogok nasional, Oded mempersilakan para buruh untuk menyampaikan aspirasinya.

Hanya saja, orang nomor satu di Pemkot Bandung itu meminta aksi tersebut tidak disertai dengan tindakan anarkis.

"Silakan, itu hak warga Indonesia yang dijamin undang-undang. Tetapi yang penting jangan melakukan anarkis, jangan melakukan perusakan, itu yang penting," tandasnya.(mcr27/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler