UMP 2021 tak Naik, Lena Maryana: Pemerintah Pikirkan Nasib Buruh dan Pengusaha

Sabtu, 31 Oktober 2020 – 20:01 WIB
Upah minimum. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembagunan (PPP) Lena Maryana Mukti mengomentari keputusan pemerintah terkait upah minimum provinsi (UMP) 2021 yang tidak mengalami kenaikan.

Lena meyakini pemerintah tidak serta merta mengambil keputusan hanya mempertimbangkan satu sisi, buruh atau pengusaha.

BACA JUGA: Imbas Covid, Pemerintah tak Ingin Banyak Buruh yang di-PHK, UMP tak Naik Jadi Solusi

Pemerintah menurut Lena sudah mendengarkan masukan-masukan dari banyak pihak.

"Jadi saya yakini negara tidak akan menelantarkan para pekerja dan juga memikirkan nasib pengusaha. Pemerintah menjaga itu‎," kata Lena, Sabtu (21/10).

BACA JUGA: Daus Mini: Enggak ada Angin dan Hujan, Dikatain Binatang

Adapun penyebab tidak ada kenaikan UMP lantaran kondisi perekonomian nasional yang merosot sebagai dampak dari pandemi. Penurunan perekonomian tersebut bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi triwulan kedua yang minus 5,32 persen.

Lena melanjutkan, pemerintah sudah memikirkan jalan terbaik saat pandemi Covid-19 ini.

BACA JUGA: UMP 2021 tak Naik, Presiden KSPSI: Ini Sangat Memberatkan Buruh

"Kebijakan yang diambil pemerintah pasti diperhitungkan dengan matang dengan sebaik-baiknya. Negara tidak akan menelantarkan rakyatnya," kata Lena.

Risiko paling buruk ketika UMP naik adalah potensi buruh kena pemutusan hubungan kerja akan semakin besar, karena perusahaan tidak mampu membayar.

Saat ini saja sudah ada sekitar 7 juta orang kena PHK, terhitung sejak adanya pandemi Covid-19.(chi/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler