UN SD Dihapus, Beban Guru Tambah

Jumat, 07 Februari 2014 – 09:24 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Penghapusan Ujian Nasional (UN) jenjang SD sederata bakal menambah beban kerja guru. Pasalnya, meski tidak ada UN, seluruh murid wajib lulus Ujian Sekolah (US).

"Dari bimbingan teknis (bimtek) yang diberikan Kemdikbud, guru wajib melakukan pembimbingan secara intens kepada siswa yang mendapat nilai rendah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Heri Misnoto, kemarin.

BACA JUGA: Ujian Ulang atau Cabut Gelar Sarjana

“Makanya ada yang namanya remedial. Jika dalam remidi 1 dan kedua nilainya tetap rendah, sudah kewajiban guru untuk membuka klinik mata pelajaran,” imbuhnya Heri.

Klinik mata pelajaran merupakan wadah yang dibuka oleh guru bidang studi yang diujikan.  Ketika beberapa siswa mengalami kesulitan dan terus mendapat nilai rendah di bidang studi matematika, maka wajib bagi guru bidang studi tersebut untuk mengajar secara intensif dan gratis.

BACA JUGA: Data dan Subjek Penelitian pun Fiftif

“Tidak ada pungutan. Ini gratis. Beberapa sekolah sudah menjalankannya, dan tidak ada dikenakan biaya,” lanjutnya. Klinik tersebut dibuka di luar jam efektif belajar mengajar di kelas. (rem/sam/jpnn)

BACA JUGA: Skripsi Abal-abal, Rp 4 Juta Mahasiswa Tahu Beres

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beasiwa Korban Sinabung Cair 7 Februari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler