UN Ulang Bagi yang Nakal

Jumat, 02 April 2010 – 07:49 WIB
JAKARTA–Peserta ujian nasional (unas) tingkat SMA yang ketahuan melakukan pelanggaran bisa mengikuti ujian susulan mulai Senin (5/4) hingga Kamis (8/4)Selain siswa yang bermasalah, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memberikan kesempatan kepada pelajar sekaligus atlet yang belum sempat mengikuti ujian saat berlomba di luar negeri.

Anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria menegaskan, ujian susulan tersebut akan diikuti beberapa peserta yang berhalangan saat unas

BACA JUGA: Pasar Jaya Minim Fasilitas

Berhalangan itu, lanjut Ramli, tidak hanya sakit, tapi juga peserta yang sedang mengikuti kejuaraan dunia mewakili Indonesia
’’Baik kejuaraan dalam bidang olahraga maupun akademik,” ujarnya.

Selain peserta berprestasi, kata dia, siswa yang tepergok melakukan pelanggaran saat ujian umum pada 22 Maret lalu wajib mengikuti ujian susulan

BACA JUGA: Proyek Ulang Pengadaan Kapal Digugat

’’Mekanisme kedua kasus tersebut tidak berbeda
Sama-sama mengikuti ujian pada waktu dan tempat yang sudah ditentukan,” jelas Ramli.

Menurut dia, nilai siswa yang diketahui melakukan kecurangan selama ujian berlangsung secara otomatis tidak keluar

BACA JUGA: Polisi Buru Pelaku Begal Cabut Kunci di Gandaria City

’’Karena itu, mereka wajib ikut ujian susulan,” paparnyaPenyelenggara unas tidak berhak memberikan hukuman fisik kepada siswa tersebutHukuman harus bersifat mendidik.
 
Jika pada akhirnya mereka tetap dinyatakan tidak lulus karena nilai yang dikantongi tidak memenuhi syarat, siswa masih diberi kesempatan mengikuti kelompok belajar (kejar) paket C’’Ada kesempatan bagi mereka untuk mengulang dan memperbaiki,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, belum ada standar operasional prosedur (SOP) yang menjelaskan tempat pelaksanaan ujian susulanUjian tersebut bisa dilakukan di sekolah masing-masing’’Bisa juga dikumpulkan jadi satu di kantor dinas pendidikan kabupaten/kota,” jelasnya(nuq/c7/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merdeka! Sekitar 800 Ribu Pengguna Naik KRL Gratis saat HUT


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler