Anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria menegaskan, ujian susulan tersebut akan diikuti beberapa peserta yang berhalangan saat unas
BACA JUGA: Pasar Jaya Minim Fasilitas
Berhalangan itu, lanjut Ramli, tidak hanya sakit, tapi juga peserta yang sedang mengikuti kejuaraan dunia mewakili IndonesiaSelain peserta berprestasi, kata dia, siswa yang tepergok melakukan pelanggaran saat ujian umum pada 22 Maret lalu wajib mengikuti ujian susulan
BACA JUGA: Proyek Ulang Pengadaan Kapal Digugat
’’Mekanisme kedua kasus tersebut tidak berbedaMenurut dia, nilai siswa yang diketahui melakukan kecurangan selama ujian berlangsung secara otomatis tidak keluar
BACA JUGA: Polisi Buru Pelaku Begal Cabut Kunci di Gandaria City
’’Karena itu, mereka wajib ikut ujian susulan,” paparnyaPenyelenggara unas tidak berhak memberikan hukuman fisik kepada siswa tersebutHukuman harus bersifat mendidik.Jika pada akhirnya mereka tetap dinyatakan tidak lulus karena nilai yang dikantongi tidak memenuhi syarat, siswa masih diberi kesempatan mengikuti kelompok belajar (kejar) paket C’’Ada kesempatan bagi mereka untuk mengulang dan memperbaiki,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, belum ada standar operasional prosedur (SOP) yang menjelaskan tempat pelaksanaan ujian susulanUjian tersebut bisa dilakukan di sekolah masing-masing’’Bisa juga dikumpulkan jadi satu di kantor dinas pendidikan kabupaten/kota,” jelasnya(nuq/c7/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merdeka! Sekitar 800 Ribu Pengguna Naik KRL Gratis saat HUT
Redaktur : Auri Jaya