jpnn.com - JAKARTA - Tim seleksi membuka kemungkinan dua model pendaftaran untuk menjaring calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022.
Selain diumumkan secara dibuka, juga tak tertutup kemungkinan para calon akan diundang untuk mendaftar.
BACA JUGA: Kapan Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Dibuka?
Cara ini ditempuh, kata Ketua Tim Seleksi Saldi Isra, mengingat secara psikologi, tak tertutup kemungkinan ada calon potensial yang merasa tidak nyaman untuk mendaftarkan dirinya.
"Jadi mereka diundang, masing-masing anggota tim seleksi mengusulkan atau mengundang dan menyampaikannya dalam rapat siapa saja yang diundang. Misalnya, si A mendekati siapa," ujar Saldi pada rapat pertama tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu yang digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri), Kamis (8/9).
BACA JUGA: Walah, Pengungsi Afghanistan Menyambi Jadi Gigolo di Batam
Namun bukan berarti calon undangan itu otomatis akan lolos. Timsel kata Saldi, tetap melakukan seleksi. Sehingga nama-nama terbaik yang bakal lolos menjadi calon anggota KPU dan Bawaslu ke depan.
"Jadi itu tidak menjadi previllage lolos, itu akan difinalkan minggu depan," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas tersebut.
BACA JUGA: Istri Bupati Banyuasin Bakal Dipanggil KPK
Saat ditanya seperti apa kriteria penilaian nantinya, Saldi mengatakan masih akan dibahas lebih lanjut. Misalnya terkait independensi, tim seleksi bakal merumuskan kriteria-kriterianya.
"Terkait dengan metode pelaksanakan, basis akan sama (dengan penjaringan calon KPU-Bawaslu periode sebelumnya,red). Tapi tetap akan ada pembaharuan. Kalau tidak ada pembaharuan, kita tidak belajar prosesnya. Jadi kami nanti akan sampaikan secara terbuka," ujar Saldi. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wasekjen Gerindra Ajak Publik Kawal Kinerja Timsel KPU-Bawaslu
Redaktur : Tim Redaksi