Undangan Sudah Disebar, Pesta Pernikahan Anak Wagub Bengkulu Dibatalkan, Contoh Buat Masyarakat

Jumat, 02 Juli 2021 – 21:08 WIB
Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah (tengah) saat diwawancarai terkait upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Bengkulu. (ANTARA/Carminanda)

jpnn.com, BENGKULU - Pesta pernikahan anak Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah yang sedianya digelar Sabtu (10/7) terpaksa dibatalkan, meskipun semua undangan sudah disebar.

Rosjonsyah membatalkan pesta pernikahan anaknya itu karena mempertimbangkan angka kasus positif Covid-19 di Bengkulu yang terus meningkat setiap harinya.

BACA JUGA: Polisi Bersenjata Disiagakan di Jalan Penghubung Bengkulu-Sumsel

"Padahal undangan semua sudah tersebar tetapi saya putuskan ditunda," kata Jon di Bengkulu, Jumat (2/7).

Dia mengaku sudah memberikan pemahaman kepada anaknya bahwa apabila Covid-19 sudah mereka, maka pesta pernikahan itu dilaksanakan.

BACA JUGA: Covid-19 Melonjak, Pemprov Bengkulu Menerapkan WFH untuk ASN

"Saya bilang sama anak sudah batalkan dulu, nanti kalau sudah reda baru kita laksanakan lagi. Saya harus kasih contoh ke masyarakat," ungkap Jon.

Dia berharap yang dilakukannya itu bisa menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya warga yang sedang merencanakan akan menggelar hajatan dalam waktu dekat untuk sementara menundanya terlebih dulu.

BACA JUGA: Komplotan Begal Bermodus jadi Satgas COVID-19 di Bengkulu Ditangkap

Menurutnya, upaya mempercepat pemutusan rantai penularan virus corona jenis baru tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah semata, melainkan dibutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat secara kolektif untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Yang jelas saya kasih contoh. Anak Wagub saja yang seharusnya pesta tanggal 10, dibatalkan. Saya minta masyarakat juga punya kesadaran agar pandemi ini bisa kita atasi secepat dan sebaik mungkin," kata Jon pula.

Di sisi lain, Jon meminta pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu tegas terhadap kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang telah diambil pemerintah pusat.

Salah satunya yaitu memastikan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah masing-masing.

Sebelumnya, Kapolda Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengevaluasi sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kapolda meminta pemerintah daerah untuk sementara melarang warga yang ingin menggelar hajatan seperti pesta pernikahan dan menutup tempat-tempat yang berpotensi membuat kerumunan.

Permintaan itu guna menindaklanjuti angka positif dan kematian Covid-19 harian di Bengkulu yang meningkat 100 persen lebih sejak beberapa pekan terakhir.

"Dari beberapa kasus positif yang terjadi belakang itu berasal dari klaster hajatan. Makanya, Polda Bengkulu minta sementara pesta pernikahan ini dilarang dulu, sehingga kita bisa fokus menelusuri kasus-kasus yang ada," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler