Ungkap Ada Misteri, Partai Ummat Belum Mau Nonaktifkan RH yang Ditangkap Densus

Selasa, 15 Februari 2022 – 05:59 WIB
Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya. Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya tidak menampik RH yang berstatus sebagai kader parpolnya ditangkap Densus 88 di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.

Namun, kata Mustofa, Partai Ummat tidak lantas menonaktifkan RH setelah tertangkap oleh tim Densus 88.

BACA JUGA: Lihat, Inilah Rumah Terduga Teroris yang Digeladah Densus 88 di Baki Sukoharjo

"Kami tidak terburu-buru menonaktifkan beliau (RH, red)," kata Mustofa melalui layanan pesan, Senin (14/2).

Mustofa mengaku masih menyimpan keganjilan dari ditangkapnya RH oleh Densus 88, sehingga Partai Ummat tidak langsung menonaktifkan mantan dosen itu.

BACA JUGA: RH yang Ditangkap Densus 88 Ternyata Pernah Jadi Dosen dan Pengurus MUI

"Ada misteri di sini," beber pria kelahiran Jawa Tengah itu.

Mustofa mengatakan RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat.

BACA JUGA: Warga dan Istri Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Bilang, Enggak Menyangka

Artinya, ada kemungkinan perbuatan teror yang bersangkutan dilakukan selama tiga pekan sejak RH berstatus kader Partai Ummat.

Dia mengatakan jika perbuatan teror RH dilakukan sebelum di Partai Ummat, tentu yang bersangkutan sudah ditangkap Densus 88 sebelum dilantik.

"Jadi kami mau tahu, apa, sih, perbuatan teror RH sehingga ditangkap ketika berada di Partai Ummat?" beber Mustofa.

Sebelumnya, RH ditangkap Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak 1999. (ast/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler