jpnn.com, KAPUAS - Dua tersangka kasus perkelahian di Dusun Tapian Karahau, Desa Rantau Jaya, Kecamatan Mantangai berhasil diringkus oleh tim gabungan gabungan Polres Kapuas, Polsek Timpah, dan Polsek Mantangai.
Dari tangan dua tersangka itu petugas berhasil menyita dua senjata api ilegal.
BACA JUGA: Suami Diam-diam Masuk Kamar, Crass! Istri Ditusuk, Banjir Darah
Kapolsek Timpah Ipda Dariyono mengatakan, pengungkapan kasus senpi itu berawal ketika tim gabungan menangkap Ambrin (27), warga Pondok Taluk Kalumbah, Murui, Mantangai, Kapuas pada Sabtu (24/6) siang.
Ambrin adalah salah satu tersangka kasus perkelahian yang menyebabkan Eet Pendri tewas.
BACA JUGA: Dikira Bantal Guling, Oh Ternyataâ¦
Dari pemeriksaan terhadap Ambrin, petugas mendapatkan informasi adanya kepemilikan senjata api oleh tersangka Hendro (30), warga Dusun Tepian Karahau Desa Murui Raya.
"Lalu, Sabtu sore tim gabungan kembali ke Murui dan berhasil menemukan serta mengamankan Hendro di rumahnya," kata Dariyono, Minggu (25/6).
BACA JUGA: OMG, Nyawa Istri Hanya Dihargai Dua Unit Ponsel
Dari penggeledahan di kediaman Hendro, imbuh Dariyono, polisi menemukan senjata api rakitan jenis Revolver lengkap dengan amunisi kaliber 38 sebanyak tiga butir.
Polisi terus melakukan pengembangan kepemilikan senpi.
Hendro mengaku bahwa senpi tersebut dibelinya dari Karlin (37), warga Petak Puti, Timpah.
"Dari pengakuan Hendro, senpi, dan amunisi dibelinya dari tersangka Karlin seharga Rp 4,5 juta," sebut Dariyono.
Tidak mau menunggu lama, tim gabungan pun kembali langsung bergerak ke Desa Petak Puti.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan Karlin beserta sejumlah barang bukti.
"Dari penggeledahan terhadap Karlin, kami berhasil menemukan satu pucuk senpi rakitan jenis FN dan dua pucuk senjata api laras panjang jenis dum lengkap dengan amunisinya masing-masing delapan butir amunisi kaliber sembilan dan satu butir amunisi kaliber 38,9 serta sembilan butir amunisi kaliber 5,5 ," jelas Dariyono. (nto)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Masdiana Ternyata sang Suami Sendiri, Sangat Sadis!
Redaktur & Reporter : Ragil