jpnn.com, BOGOR - Kapolsek Cileungsi, Polres Bogor, Komisaris Polisi Andri Alam Wijaya dan segenap jajaran mendapat penghargaan dari Bank Indonesia (BI).
Penghargaan itu diberikan karena Kompol Andri Alam Wijaya dan jajaran berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp 1,5 miliar.
BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo Beri Penghargaan kepada 6 Anggota Polda Maluku
Andri menyebut bahwa penghargaan itu dia terima langsung dari perwakilan BI, Devi Astrian.
Penghargaan itu didedikasikannya untuk seluruh jajaran Polsek Cileungsi, dan Polres Bogor.
BACA JUGA: Dokter Palsu yang Melayani Perawatan Kecantikan di Padang Ditangkap PolisiÂ
Andri menyatakan penghargaan itu juga untuk memotivasi dirinya dalam memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
"Sebagai wujud keseriusan kami, ke depan kami akan terus berupaya lakukan kembali pengungkapan-pengungkapan terhadap kasus peredaran uang palsu ataupun tindak kejahatan lainnya guna memberikan rasa aman bagi masyarakat banyak," terang Andri saat dihubungi, Rabu (19/1).
BACA JUGA: Polisi Panggil Pelapor Ubedilah Badrun, Ada Apa?Â
Kasus peredaran uang palsu senilai Rp1,5 miliar ini diungkap sekitar pertengahan 2021.
Saat itu, ada empat orang tersangka berinisial AG, AR, EH dan DR.
Awalnya, kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang berbelanja di warung mereka menggunakan uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu untuk membeli rokok.
Keempat tersangka tersebut mendapatkan uang palsu dari SD, seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, dengan cara membeli uang palsu Rp 10 juta dengan tebusan uang asli Rp 3 juta.
Polisi kemudian menangkap dua pelaku yang membelanjakan uang palsu di 11 warung di Desa Mampir, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan uang dari SD alias Mbah Jamrong. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy