Ungkap Kejanggalan KPK, Pansus Angket Panggil Eks Anak Buah Nazaruddin

Senin, 24 Juli 2017 – 13:30 WIB
Masinton Pasaribu. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan memanggil mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, Senin (24/7).

Pansus bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki tugas KPK itu akan mengorek keterangan Yulianis yang pernah menjadi saksi kunci kasus suap Wisma Atlet, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA: DPD I Golkar Minta DPP Siapkan Strategi Khusus untuk Bela Novanto

"Nanti keterangan spesifik, lihat saat rapat nanti," kata anggota Pansus Hak Angket Masinton Pasaribu, Senin (24/7).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, Yulianis sebelumnya sudah sering diperiksa KPK. Masinton menambahkan, Yulianis sebagai justice collaborator pernah mengungkapkan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang kejanggalan dalam pemeriksaannya di KPK.

BACA JUGA: Kapolda Berganti, Pengungkapan Kasus Novel Jangan Berhenti

"Serta dalam penanganan kasus-kasus di KPK," tegas Masinton.

Karena itu, Pansus Hak Angket ingin mengorek lebih dalam keterangan dari perempuan yang juga mantan anak buah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Permai Grup itu.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Jangan Sampai KPK Tersandera Gara-gara Fahri Hamzah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Badan Peneliti Gelar Aksi Simpatik Dukung Pembentukan Densus Antikorupsi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler