jpnn.com, BANDUNG - Bareskrim Polri bersama tim gabungan Polda Jabar dan Bea Cukai menggerebek pabrik narkoba jenis Clandestine Lab Narkotika di Kabupaten Bandung.
Clandestine Lab Narkotika itu terletak di tengah-tengah permukiman elite di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
BACA JUGA: Warga Beber Kepribadian Dalang Pabrik Narkoba di Rumah Mewah Banten
Pantauan wartawan di lokasi, pabrik pembuatan narkoba jenis happy water dan liquid narkotika itu berkamuflase dalam sebuah rumah mewah.
Rumah-rumah yang ditaksir berharga miliaran rupiah itu tampak sepi dari aktivitas masyarakat. Rumah itu menempati nomor 27 cluster Amagriya Eka 09.
BACA JUGA: Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan para pelaku Clandestine Lab Narkotika memang berpura-pura menjadi warga biasa di permukiman untuk menyembunyikan aktivitas terlarangnya
"Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah-tengah permukiman masyarakat," kata Asep dalam konferensi pers pengungkapan kasus Clandestine Lab Narkotika di Bandung, Kamis (12/12/2024).
BACA JUGA: Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Lab Jaringan Malaysia di Bandung
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, motif tiga orang tersangka yang diamankan adalah untuk meraih keuntungan.
Rencananya ratusan barang haram itu akan dipasarkan di area Jakarta dan sekitarnya untuk perayaan malam tahun baru.
"Para tersangka berhasil diamankan, rencana akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru," ujarnya.
Sementara itu, Ikhsan, 20, tetangga yang tinggal di sebelah rumah produksi, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas terlarang di sana.
Hanya saja, di beberapa malam kerap ada kegiatan yang membuat gaduh warga sekitar.
"Sehari-hari jarang keluar orangnya. Soalnya waktu itu malam pernah, berisik di sini ramai, ada motor juga. Itu doang yang saya tahu," ujar Ikhsan.
Dia menjelaskan, telah menempati rumahnya sejak satu tahun lalu. Katanya, rumah yang sebelahnya sudah ditempati lebih dulu saat dirinya pindah ke perumahan itu.
"Kurang tahu, ngontrak atau beli kurang tagu. Namun, kayanya beli saya di sini semester 3, baru tahun kemarin (tinggal di sini)," ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti bahan jadi yaitu kemasan sachet serbuk happy water 7.333 sachet, botol liquid sebanyak 494 botol, pil hijau kuning mengandung MDMA 62 pil merah mengandung MDMA 95 pil.
Kemudian, jerigen berisikan liquid vape rasa pandan dan anggur 5.9 kg, dan dua botol plastik bening berisikan cairan berwarna biru bening sebanyak 2,2 liter
Sementara barang bukti bahan baku narkotika yang diamankan di antaranya, tiga buah jerigen berisi cairan bening sebanyak 3 liter.
Cairan tersebut telah positif mengandung amfetamin sebagai bahan utama happy water dan liquid narkotika.(mcr27/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina