Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang

Jumat, 05 Juli 2024 – 10:44 WIB
Pengamat kepolisian Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) mendorong Bareskrim agar menghukum berat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pabrik narkoba di Malang, Jawa Timur.

Direktur Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan pengungkapan sebuah pabrik narkoba sintesis secara besar-besaran di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang oleh Bareskrim Polri, patut diapresiasi.

BACA JUGA: Eks Gubri Syamsuar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp 40 Miliar

Barang bukti narkoba senilai Rp145 miliar disita. Sebanyak delapan pelaku anggota jaringan narkoba ditangkap.

"Kami apresiasi kinerja hebat Direkrorat Narkoba Bareskrim Polri. Kami melihat polisi telah hadir sebagai pelindung dan penolong bagi masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba," kata Edi Hasibuan, Jumat (5/7).

BACA JUGA: Bareskrim Bekuk WNA China Pelaku Penipuan Online dengan Korban 800 WNI

Menurut Edi, pabrik narkoba kakap tersebut ternyata sejak lama diketahui memproduksi ganja sintesis, ekstasi, dan Xanax atau obat-obatan yang disebut-sebut bisa mengatasi kecemasan.

Di sisi lain, Edi menilai tidak mudah mengungkap pabrik narkoba besar-besaran seperti yang ada di Malang.

BACA JUGA: Kapolri Turunkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon

Pengungkapan ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan sebelumnya, baik itu di Jakarta maupun di Malang.

"Kami minta semua pelaku berikan hukuman paling berat," kata Edi. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Sebut Perputaran Uang dari 3 Situs Judi Online Capai Rp 1 Triliun


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Lemkapi   narkoba   Bareskrim   Polri  

Terpopuler