Ungkap Pembunuhan di Yahukimo, Satgas Nemangkawi Buru Seorang Pecatan TNI

Senin, 05 Oktober 2020 – 12:42 WIB
Ilustrasi kasus pembunuhan. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, PAPUA - Personel TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi membekuk satu orang terduga pelaku kasus pembunuhan di Yahukimo, Papua bernama Yepi Magayang (YM).

Yepi disebut sebagai salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan anak buah dari seorang pecatan TNI.

BACA JUGA: Pembunuh Staf KPU Yahukimo Mantan Prajurit TNI, Nih Jejak Kasusnya, Bahaya

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan, saat ini pihaknya masih memburu tersangka utama yang merupakan seorang pecatan TNI.

"Tim menangkap satu tersangka atas nama YM kasus pembunuhan, yang mana tersangka utamanya masih DPO," ujar Awi dalam keterangannya, Senin (5/10).

BACA JUGA: Ketua KPU Yahukimo Dituduh Terlibat Kasus Pemerkosaan

Jenderal bintang satu ini menuturkan, tersangka utama yang hingga kini belum diketahui namanya itu merupakan pecatan TNI atas kasus penjualan amunisi.

"Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat," ungkapnya.

BACA JUGA: Asam Lambung Zaskia Gotik Sempat Naik, Bagaimana Kondisi Calon Bayinya?

Polisi juga menangkap tersangka dengan kasus lainya yang merupakan anggota KKB.

“Ditangkap juga anggota KKB lainnya yang terlibat dalam kepemilikan senjata tajam yakni YY, pembakaran mesin ATM atas nama Ariel Sonyap alias Korowai, serta makar atas nama PM dan KM," urai Awi.

Diketahui sebelumnya, Yahukimo Hendry Jovinski staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Papua, tewas dibunuh.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, dari laporan yang diterima terungkap pelaku pembunuhan adalah seorang pecatan TNI.

"Memang benar dari laporan yang diterima, terungkap salah seorang pelaku adalah mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika 2018," kata Paulus Waterpauw.(cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler