jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan mengirimkan tim ke Belgia, dalam rangka penyidikan kasus penipuan melalui internet. Tim Bareskrim akan meminta keterangan warga negara (WN) Belgia, korban aksi penipuan melalui transaksi email oleh warga Nigeria yang belum lama ini ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Rencana ke depan, kami akan kirim tim ke Belgia untuk memeriksa saksi pelapor yang sudah mengirimkan uang," kata Direktur Tippideksus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanyo, Senin (4/11).
BACA JUGA: Sudah 316 Instansi Serahkan LJK Tes CPNS
Arief menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Interpol untuk melakukan pemeriksaan itu. "Supaya kita bisa segera lengkapi bukti agar bisa diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujar Arief.
Selain itu, lanjutnya, penyidik akan segera memeriksa barang-barang elektronik yang berhasil diamankan terkait kasus ini. "Kita akan periksa barang elektronik mereka di CCIC (Cybercrime Investigation Center Indonesia, red)," jelasnya.
BACA JUGA: KPK Sita Rp 109 Miliar Terkait Kasus Akil
Seperti diketahui, polisi mengamankan 25 WNA yang kebanyakan dari Nigeria, Kamis (31/10) lalu. Ada pula tiga WNI yang turut diamankan dalam kasus itu.
Para pelaku penipuan diduga menggunakan modus pembajakan alamat email. Selanjutnya, email bajakan itu digunakan untuk menipu.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Fathanah Anggap 14 Tahun Penjara Terlalu Berat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Sebut Uang Fathanah ke Ayu Azhari Sah
Redaktur : Tim Redaksi