Ungkap Suap ke Damayanti, KPK Periksa Menteri Basuki

Kamis, 21 April 2016 – 10:30 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono, Kamis (21/4). Pemeriksaan atas Basuki itu terkait kasus suap yang menjerat anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti.

Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Basuki akan diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," katanya di Jakarta, Kamis (21/4).

BACA JUGA: Badrodin Lantik 8 Pati, Boy Rafli Resmi Jadi Jubir Polri

Selain Basuki, penyidik KPK juga memanggil staf Biro Perencanaan Kementerian PUPR, Faisol Zuhri. "Dia juga diperiksa untuk DWP," kata Yuyuk.

Sejak menangani kasus suap Damayanti, baru pertama kali ini KPK memeriksa Basuki. Sebelumnya anak buah Basuki di Kementerian PUPR, termasuk Direktur Jenderal Bina Marga Hediyanto W Husaini sudah pernah diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Mau Tahu Bank yang Paling Dicari untuk KPR?

Namun, sampai saat ini belum ada tersangka dari pihak Kementerian PUPR. KPK baru menjerat Damayanti dan dua stafnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, serta anggota Komisi V DPR Budi Budi Supriyanto sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pihak yang menjadi pemberi suap adalah  Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Kini, Abdul Khoir sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Klaim Sudah Kunci Posisi La Nyalla

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemlu: Pembebasan Sandera Paling Cepat Tiga Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler