jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono, Senin (18/4). KPK akan memeriksa senator asal Maluku itu sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin reklamasi Teluk Jakarta.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Nono akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, M Sanusi. "Yang bersangkutan akan diperiksa MSN," kata Yuyuk di markas KPK, Senin (18/4).
BACA JUGA: Jokowi Diduga Lindungi Ahok? Ini Kata KPK
Selain itu KPK kembali memanggil Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta M Taufik. Wakil Ketua DPRD Jakarta yang juga abang Sanusi itu akan kembali diperiksa sebagai saksi untuk adiknya.
Ada pula ajudan Taufik, Riki Sudani yang juga masuk dalam daftar periksa. Ini merupakan yang kedua kalinya Riki diperiksa.
BACA JUGA: Luhut: Ini Bukan Untuk Menghidupkan PKI!
Selain itu, ada pula Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Kasubag Perencanaan Perda DPRD Jakarta Damera Hutagalung, serta karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Sanusi sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Trinanda dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Berani Banget Idrus Marham nih...
BACA ARTIKEL LAINNYA... MENGEJUTKAN! Begini Tanggapan Ical soal Mahar Rp 20 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi