Ungkit Kasus Harun Masiku, FPI Bakal Demo Besar-besaran

Selasa, 04 Februari 2020 – 14:08 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi massa menanggapi pembiaran terhadap buron korupsi Harun Masiku dan sejumlah kasus rasuah lainnya.

Aksi itu akan digelar secara berkala hingga puncaknya jatuh pada Jumat (21/2) di depan Gedung DPR RI.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Sebut 3 Menteri Lemah Soal Natuna, Anies Baswedan yang Dibanjiri Kritik

Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, perkembangan penanganan kasus-kasus megakorupsi puluhan triliun rupiah bukan hanya merugikan negara saja, bahkan menyengsarakan rakyat Indonesia.

Dia menilai saat ini rakyat dibuat kecewa dan marah. Negara, dalam hal ini para aparat penegak hukum, hingga kini belum menunjukkan sikap yang serius untuk menuntaskannya.

BACA JUGA: FPI dan PA 212 Serukan Pembubaran Dewas KPK, Nih Alasannya

"Diduga kuat mandeg dan mangkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," kata Munarman kepada JPNN.com, Selasa (4/2).

Dia melanjutkan, para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku megakorupsi lainnya.

BACA JUGA: Harun Masiku Seperti Ditelan Bumi, Jangan-Jangan Sudah Tiada

Apa yang terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku, menurut Murnaman, menunjukkan secara terang benderang persengkokolan jahat tersebut.

"Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus megakorupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp 10 triliun," kata Munarman.

Sehubungan hal tersebut, lanjut Munarman, FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengajak seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat.

Kemudian, Munarman juga meminta seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mendesak dan mengawal aparat hukum seperti KPK, kepolisian dan kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus-kasus megakorupsi tersebut dengan menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabel.

"Kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan tema Aksi 212: Berantas Megakorupsi Selamatkan NKRI yang insyaallah dilaksanakan pada Jumat, 21 Februari 2020, pukul 13.30 sampai 15.30 WIB di depan Gedung DPR RI," jelas dia.

Aksi yang sama akan digelar di daerah masing-masing bekerja sama dengan ormas Islam setempat menggelar aksi menyampaikan anspirasi serupa. Aksi akan digelar pada Jumat (7/2) dan Jumat (14/2).

"Kami mendesak kepada aparat keamanan di tingkat pusat maupun daerah agar profesional dalam melaksanakan tugas pengamanan secara wajar, serta tidak melakukan tindakan represif terhadap aksi tersebut, sesuai dengan hak-hak warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang dilindungi konstitusi dan UU," jelas Munarman. (tan/jpnn)
Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2024?:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler