jpnn.com - Uni Eropa terus memastikan praktik pengumpulan data oleh platform-platform media sosial, satu di antaranya TikTok.
Petinggi antimonopoli Uni Eropa Margrethe Vestager bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew membahas praktik pengumpulan data yang dinilai agresif.
BACA JUGA: TikTok, Youtube, Facebook, Instagram dkk Dinilai Telah Merusak Mental Remaja
"Tujuan pertemuan dengan TikTok adalah meninjau seperti apa perusahaan bersiap mematuhi kewajiban mereka di bawah aturan Komisi Eropa bernama Undang-Undang Layanan Digital (DSA) dan kemungkinan di bawah Undang-Undang Pasar Digital (DMA)," ujar Vestager.
TikTok dan Uni Eropa juga membahas undang-undang perlindungan data di kawasan tersebut General Data Protection Regulator (GDPR) dan privasi, termasuk soal praktik pengumpulan data yang agresif dan pengawasan di Amerika Serikat.
BACA JUGA: Aduh, TikTok Dikabarkan PHK Ribuan Karyawan, Kenapa?
ByteDance, perusahaan induk TikTok, pada Desember 2022 mengakui sejumlah karyawan mereka secara tidak tepat mengakses data dua jurnalis pengguna TikTok.
Karyawan ByteDance melihat data itu untuk mengidentifikasi kebocoran informasi perusahaan kepada media.
BACA JUGA: Dokter Cantik Ini Beber 6 Efek Negatif TikTok Bagi Generasi Muda
Perusahaan asal China itu membutuhkan waktu tiga tahun untuk meyakinkan Washington bahwa data pribadi warga AS tidak bisa diakses dan konten platform itu tidak dipengaruhi oleh Partai Komunis atau entitas lainnya yang berada di bawah Beijing.
Di kawasan Uni Eropa, TikTok dan perusahaan teknologi lainnya harus menghadapi aturan yang makin ketat dalam dua tahun ke depan.
Platform online di kawasan itu dimita untuk lebih ketat mengawasi konten ilegal. (reuters/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada yang Baru di TikTok Shop, Pedagang Pasti Girang, nih!
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha