Uni Fahira Minta Pemda Jadikan Takbir Keliling Agenda Resmi

Selasa, 05 Juli 2016 – 19:58 WIB
Anggota DPD RI dari DKI Jakarta Fahira Idris. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI dari DKI Jakarta Fahira Idris menilai takbir keliling di malam Idulfitri tidak perlu dilarang. Dia justru mengusulkan tradisi tahunan umat muslim itu menjadi agenda resmi pemerintah daerah.

Fahira mengatakan, alasan utama otoritas berwenang kerap melarang takbir keliling adalah adanya besarnya potensi gangguan keamanan, terutama dalam bentuk bentrokan atau tawuran. "Kalau dijadikan event resmi daerah, terutama di daerah yang mayoritas muslim, kekhawatiran-kekhawatiran seperti ini bisa diminimalisir," ujar Fahira melalui keterangan persnya, Selasa (5/7).

BACA JUGA: Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Dirjen Hubdat: Harus Disiapkan Jalur Arteri

Dengan menjadi event resmi daerah, takbir keliling akan terorganiasi dengan baik. Pasalnya, dikelola Pemda dengan melibatkan organisasi masyarakat, pengurus masjid, dan pihak kepolisian. 

"Jika ada yang menggelar takbir keliling di luar event ini, ditindak tegas karena tidak resmi. Takbir keliling ini kan kegiatan positif, pemerintah daerah fasilitasi warganya," ucap Fahira.
 
Bagi dia, jika pawai-pawai seni budaya bisa dikelola dengan baik oleh banyak pemerintah daerah bahkan hingga mengalokasikan anggaran daerah, maka pawai keagamaan yang banyak mengandung nilai-nilai positif seperti takbir keliling harusnya mendapat perlakuan yang sama.

BACA JUGA: Kepala Terminal Bus Diingatkan Cek Kembali Kesehatan Sopir

"Ini kan hanya soal niat dan kemampuan manajerial. Kepala daerah yang berniat menyalurkan antusiasme warganya melaksanakan takbir keliling akan mengerahkan semua sumber dayanya agar perayaan ini bisa berlangsung khidmat, bermakna, tertib dan aman," ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini. (RMOL/dil/jpnn)

BACA JUGA: Bukan Karena Berbahaya, MUI Imbau Umat Tak Rayakan Idulfitri dengan Petasan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Hubdat: Mudik Sepeda Motor Malam Hari, Sebaiknya Dilarang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler