Uni Irma Curiga Pemalsu Tes Covid-19 di Bandara Soetta Ada yang Melindungi

Minggu, 27 Februari 2022 – 20:53 WIB
Ilustrasi hasil tes Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap adanya pemalsuan surat tes Covid-19 yang melibatkan oknum aviation security (Avsec) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sendiri menetapkan 4 orang tersangka pemalsu tes Covid-19. Dua di antaranya merupakan petugas Avsec.

BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer Ini Dapat Honor Tambahan, Khusus K2 Rp 1 Juta per Bulan, Alhamdulillah

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan sejak awal dirinya sudah memperingati hal tersebut.

"Di bandara itu mafianya seperti benang kusut, dari atas sampai bawah makanya berani, karena merasa ada yang melindungi," kata Uni Irma kepada JPNN.com, Minggu (27/2).

BACA JUGA: Innalillahi, Sudiyono Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Yogyakarta

Dia menyebutkan untuk menuntaskan kasus tersebut, pihak kepolisian juga harus menangkap dalang yang melindungi oknum-oknum mafia tes Covid-19 itu.

"Jangan cuma tangkap tikus-tikus kantornya saja, tetapi tangkap kepala kantornya, lalu ganti dengan yang akuntabel," tegas Uni Irma.

BACA JUGA: Sumur Resapan Dipakai di IKN, Pengamat: Tamparan Keras bagi Pengkritik Anies

Sebelumnya, Polres Bandara Soetta menangkap 4 orang terkait kasus hasil tes Covid-19 palsu.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Dany Setiyono menyebut para tersangka berinisial MSF (24), S (29), HF (38), dan AR (39).

MSF dan S adalah petugas Avsec, sedangkan HF seorang protokoler dan AR pegawai honorer kelurahan di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Ini adalah oknum dari petugas yang bertugas di bandara," ujar Kombes Sigit pada Jumat (25/2).

Dia pun sengaja hadir di Bandara Soetta bersama pihak terkait untuk memastikan oknum-oknum tersebut bakal ditindak tegas dan dikeluarkan dari penugasan di sana.

Kombes Sigit menyebut keempat tersangka sudah menjalankan bisnis ilegal itu selama 5 bulan belakangan dengan mematok harga Rp 200-300 ribu. (mcr8/fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler