jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang SGD 177 ribu atau sekitar Rp 1,7 miliar dalam operasi tangkap tangan yang juga menjerat anggota DPR Dewie Yasin Limpo di Jakarta, Selasa (20/10) kemarin.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengungkapkan, uang itu disita dari tersangka RB saat penangkapan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketika itu uang baru saja diterima RB dari SET, seorang pengusaha yang kini juga berstatus tersangka.
BACA JUGA: RESMI! KPK Tetapkan Dewie Yasin Limpo Tersangka Suap
"Setelah terjadi serah terima kemudian dilakukan penangkapan. Lokasi di rumah makan di Kelapa Gading," kata Johan dalam konferensi pers di markas KPK, Rabu (22/10).
Uniknya, uang miliaran rupiah itu disembunyikan oleh tersangka di dalam bungkusan keripik singkong merek Kusuka yang kemudian ditaruh dalam sebuah tas. Bungkusan keripik beserta uang dolar Singapura itu sempat dipamerkan seorang penyidik KPK kepada wartawan dalam jumpa pers.
BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Bergaya Orde Baru Dalam Penanganan Kasus Ini
"Tim juga mengamankan sejumlah dokumen dan handphone," lanjut Johan.
Setelah melakukan penangkapan di Kelapa Gading, tim melanjutkan operasi di Bandara Soekarno-Hatta. Di sana ditangkap Dewie Yasin Limpo bersama asistennya yang berinisial BWH.
BACA JUGA: PEDAS: Asap...Asap..Oh Asap...Ini Surat Terbuka Warga Riau untuk Jokowi
"Mereka mau keluar kota, kemudian penyelidik datang dan ajak ke kantor KPK," jelas dia.
Seperti diberikan sebelumnya, pemberian suap ini terkait proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewie bersama RB dan BWH ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Pelindo II Terima 10 Catatan Mengejutkan dari Brigjen Victor
Redaktur : Tim Redaksi