Tender itu dilaksanakan dalam rangka mendapatkan pengembalian yang menarik atas investasi pada perusahaan sasaran
BACA JUGA: Pengembang Geothermal Tidak Perlu Tunggu Perpres
"Perseroan memiliki rencana untuk terus mengembangkan, memperkuat dan memperluas kegiatan usaha khususnya di bidang distribusi dan pemasaran untuk menunjang usaha-usaha grup," tutur Sancoyo Antarikso, Sekretaris Perusahaan PT Unilever Tbk (UNVR), di Jakarta, Kamis (10/2).Unilever merupakan pemegang saham mayoritas Sara Lee dengan kepemilikan sebesar 1.340.217 lembar saham, setara dengan 89,348 persen dari total saham
BACA JUGA: Honda Jazz, Empat Kali Top Brand Award
Perseroan ini lantas menunjuk PT Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN) sebagai fasilitator proses jual-beli saham Sara LeeSaham PT Sara Lee Body Care Indonesia telah mengalami penghapusan pencatatan efek (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 1 Desember 2009
BACA JUGA: Lenovo Seriusi Laptop untuk UKM
Ini karena jumlah pemegang saham independen (publik), kurang dari jumlah minimum pemegang saham independen (publik) yang dipersyaratkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk perusahaan publik, yaitu sekurang-kurangnya 300 (tiga ratus) pemegang saham.Selain itu, saham-saham PT Sara Lee Body Care Indonesia bukan dalam bentuk scripless (non-warkat), sehingga tidak dapat diperdagangkan di BEIPT Sara Lee Body Care Indonesia bergerak pada sektor usaha pembuatan, pemasaran, penjualan dan pendistribusian produk perawatan kulit dan badan untuk orang dewasa, anak-anak dan bayi serta barang kosmetik lainnya dan produk-produk perawatan gigi.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Kresna Graha Sekurindo Tbk, Michael Steven mengatakan, belum mendapatkan informasi mengenai hasil tender offer hari pertamaMichael menyebutkan, pihaknya baru sebatas mendengar dari kalangan mediaSementara untuk secara resminya, pihak KREN masih belum mendapat tembusan"Secara resmi belum mendapat laporan," elak Michael(far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Keadilan, Karyawan Indofarma Ngadu ke DPR
Redaktur : Tim Redaksi