Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Rabu, 13 November 2024 – 17:28 WIB
Gelar doktor Bahlil Lahadalia ditangguhkan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Indonesia menangguhkan gelar doktor kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Hal itu setelah adanya polemik Bahlil meraih gelar doktor dengan kuliah ditempuh kurang dari 2 tahun.

BACA JUGA: Golkar Gelar Acara Jumat Berkah dan Makan Gratis, Idrus Marham: Ini Perintah Ketum Bahlil Lahadalia

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” ucap Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Yahya Cholil Staquf dalam keterangannya, Rabu (13/11).

UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan pemberian gelar itu dengan Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

BACA JUGA: Disertasi Bahlil Lahadilia Tuai Polemik Perihal Pencatutan Nama JATAM

“UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” kata dia.

UI disebut telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor di SKSG, sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

BACA JUGA: Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo

Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor itu.

“Berdasarkan hal tersebut maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor,” jelasnya.

Langkah itu dilakukan agar seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tak hanya itu, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

“Langkah itu diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” tambah Cholil. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Pertama Retreat di Akmil, Bahlil Kewalahan Bangun Pagi


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler