jpnn.com, JAKARTA - Universitas Katolik Parahiyangan (Unpar) Bandung keluar sebagai pemenang pertama Debat Konstitusi MPR Tahun 2017. Unpar mengalahkan rival satu kotanya, Universitas Padjadjaran Bandung, dalam final Debat Konstitusi MPR yang berlangsung di Plasa Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Dalam final, Unpar sebagai Tim Kontra melawan Unpad sebagai Tim Pro dalam mosi perdebatan tentang “memasukkan Pancasila dan sila-silanya ke dalam UUD NRI Tahun 1945”.
BACA JUGA: Sekjen MPR Maâruf Cahyono Dianugerahi Satyalancana Wira Karya dari Presiden
Unpar beragumen kontra terhadap mosi “memasukkan Pancasila dan sila-silanya ke dalam UUD NRI Tahun 1945” sedangkan Unpad mempertahankan argumen pro terhadap mosi “memasukkan Pancasila dan sila-silanya ke dalam UUD NRI Tahun 1945”.
Setelah melewati tiga babak, yaitu argumen pembuka, bidasan (saling berdebat), dan pernyataan kesimpulan, Unpar berhasil mengungguli tipis Unpad. Juri memberi nilai 2.308,4 untuk Unpar dan Unpad mendapat nilai 2279,9. Dengan nilai itu, Unpar berhasil keluar sebagai juara Debat Konstitusi MPR tingkat mahasiswa seluruh Indonesia tahun 2017.
BACA JUGA: Ketua MPR Gelar Pengajian Bersama Alumni Salman ITB
Anggota Dewan Juri dalam final Debat Konstitusi, Tb Soenmanjaya mengaku menikmati perdebatan sepanjang final Debat Konstitusi ini. “Saya menikmati perdebatan dalam Debat Konstitusi ini. Sungguh ini membangun khasanah,” ujarnya.
Meski demikian, Soenmanjaya memberikan catatan terhadap peserta Debat Konstitusi khususnya pada final ini. Menurut Soenmanjaya, rata-rata peserta Debat Konstitusi tidak konsisten dalam penyebutan UUD. “Seharusnya penyebutan UUD secara lengkap yaitu UUD NRI Tahun 1945,” katanya.
BACA JUGA: Prof Jimly Puji Kegiatan Constitutional Drafting MPR
Selain itu, lanjut Soenmanjaya, dalam Debat Konstitusi peserta mengabaikan aturan tambahan Pasal 2 bahwa UUD NRI Tahun 1945 terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal. “Jadi tidak tepat kalau masih ada yang menggunakan istilah batang tubuh,” tambahnya.
Kepada peserta debat, Soenmanjaya berpesan untuk terus belajar dan menyumbangkan pemikiran konstitusi untuk MPR. “Belajarlah terus dan sumbangkan pemikiran ke Badan Pengkajian MPR,” pinta Soenmanjaya yang juga Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR.
Meraih kemenangan sebagai juara pertama, Ivan Tjahjadi mengaku bangga karena telah membawa nama almamater Universitas Parahiyangan Bandung dalam Debat Konstitusi MPR. Dia berharap argumen-argumen dalam Debat Konstitusi ini bisa menyumbangkan pemikiran-pemikiran kepada MPR.
Menurut Ivan, persiapan yang dilakukan menghadapi Debat Konstitusi MPR ini tergolong singkat. “Tim Unpar melakukan persiapan singkat untuk mengikuti Debat Konstitusi ini. Persiapan yang dilakukan sekitar seminggu untuk mengikuti Debat Konstitusi ini. Tim Unpar mempersiapkan diri tak lama setelah pengumuman dari tingkat regional,” kata mahasiswa Fakultas Hukum Unpar semester tujuh ini.
Meski demikian, Ivan sudah terbiasa mengikuti debat. Dia sudah lima kali mengikuti debat, di antaranya di Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro Semarang, tingkat provinsi.
“Latihan berdebat setiap hari. Sejak lama sudah menyukai public speaking dan belajar debat secara otodidak. Di kampus ada komunitas yang khusus untuk debat. Setiap hari mengikuti latihan. Tiga peserta dari Unpar mengikuti latihan berdebat setiap hari,” tutupnya.
Dalam final memperebutkan peringkat ketiga dan keempat, Universitas Islam Negeri Wali Songo, Semarang, keluar sebagai juara ketiga. Sedangkan juara keempat, Universitas Hasanuddin Makassar.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ultah ke-72, MPR Gelar Doa dan Dzikir Bersama
Redaktur & Reporter : Friederich