Universitas Terbuka & BWI Berkolaborasi, Investasi Dana Abadi di Sukuk Wakaf

Rabu, 27 Maret 2024 – 19:20 WIB
Puncak Acara Gebyar Ramadan “Wakaf Sebagai Investasi kebangkitan Umat” Badan Wakaf Indonesia 2024“ di Jakarta, Rabu (27/3) yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dan PKS antara UT dengan BWI. Foto Humas UT

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Terbuka (UT) menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan perwakafan nasional melalui pengelolaan dana abadi di Sukuk Wakaf. 

"Kami apresiasi UT karena sudah menunjukkan komitmennya terkait pengembangan perwakafan nasional," kata Ketua Badan Pelaksana dari BWI Prof. Dr. Ir. H. Mohammad NUH, DEA pada “Puncak Acara Gebyar Ramadan “Wakaf Sebagai Investasi kebangkitan Umat” Badan Wakaf Indonesia 2024“ di Jakarta, Rabu (27/3). 

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Universitas Terbuka Buka Banyak Lowongan

Pada kesempatan tersebut BWI bersama UT menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). 

Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara UT dengan BWI itu tentang Gerakan Nasional Wakaf Uang untuk pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan Pengembangan Aset Wakaf di Universitas Terbuka.  

BACA JUGA: Universitas Terbuka Makin Diminati Fresh Graduate Lulusan SMA, Ini Faktanya

MoU tersebut ditandatangani Rektor UT Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. dengan Ketua Badan Pelaksana dari BWI

Selanjutnya penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Umum Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., dengan ketua Badan Pelaksana dari BWI.

BACA JUGA: Universitas Terbuka-PERADI Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Libatkan Ketua MK

Rektor Ojat mengatakan PKS tersebut tentang penempatan serta pengelolaan dana UT dalam instrumen Sukuk Wakaf Private Placement untuk mendukung terwujudnya Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Terbuka. 

"Yaitu meliputi distribusi penyaluran manfaat bagi hasil dana Univeritas Terbuka untuk mendukung kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Terbuka, sosialisasi program melalui website dan sosial media, serta monitoring dan evaluasi," bebernya. 

Dia menambahkan melalui kegiatan penandatangan kerja sama tentang perwakafan nasional atau pengelolaan dana abadi di Sukuk Wakaf ini diharapkan ke depannya Universitas Terbuka sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerapkan sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), makin kokoh melayani.

Selain itu, mereka juga berkontribusi secara konkret kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kemaslahatan, dan  kemartabatan umat. 

UT sebagai pionir PTJJ di Indonesia memegang posisi strategis di dunia pendidikan di Indonesia.

Terlebih lagi, UT telah bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) pada 2022 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Terbuka.

Dengan bertransformasinya UT menjadi PTN BH, ini membuat UT makin dinamis dan agile dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan tingginya. 

Selaras dengan hal tersebut, tentunya sinergitas dan kolaborasi antar instansi sudah menjadi sebuah keharusan, sehingga  visi-misi serta tujuan dari UT dapat terimplementasikan dengan baik.

Sebagaimana perguruan tinggi lainnya, UT memiliki kewajiban dan tentunya berperan aktif dalam mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi; Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian Kepada Masyarakat. 

"Berkaitan dengan hal tersebut, tentunya UT memerlukan kerja sama dengan mitra strategis untuk menunjang keberhasilan UT dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi," pungkas Prof. Ojat. (esy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Mahasiswa Doktor Universitas Terbuka, Bamsoet Dukung Penerapan Smart City di Indonesia


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler