Universitas Terbuka Sisihkan Miliaran Rupiah untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19 dan Bencana Alam

Senin, 01 Maret 2021 – 18:10 WIB
Gedung pusat layanan pustaka. Foto Dokumentasi P2M2 UT

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Terbuka (UT) memberlakukan kebijakan khusus guna membantu para mahasiswanya yang terdampak pandemi Covid-19 hingga bencana alam yang terjadi di Tanah Air.

Rektor UT Prof Ojat Darojat mengatakan, cobaan berupa bencana alam yang tak henti-hentinya mendera Indonesia di awal 2021, menambah berat beban kehidupan masyarakat yang tengah berjuang melawan wabah Covid-19.

BACA JUGA: Universitas Terbuka Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru, Registrasi Mata Kuliah 1 Maret

Di antara mereka yang tertimpa musibah bencana alam dan pandemi tersebut terdapat sejumlah mahasiswa UT. Seperti yang tinggal di Sulawesi Barat terkena gempa bumi, mahasiswa UT di Kalimantan Selatan dan Manado menjadi korban banjir, serta di Garut dan Sukabumi yang terdampak tanah longsor.

"Sebagai wujud rasa empati atas musibah yang terjadi, UT mengambil kebijakan untuk memberikan pembebasan SPP kepada mahasiswa yang terdampak Covid-19 dan bencana alam," kata Rektor UT Prof Ojat Darojat kepada JPNN.com, Senin (1/3).

BACA JUGA: PPPK di Wilayah Jateng Bersukacita, Hari Ini Terima Gaji Plus Tunjangan, Alhamdulillah

Dia menyebutkan, jumlah pembebasan SPP yang dilakukan UT hampir menembus angka Rp 9 miliar. Rinciannya adalah pembebasan SPP untuk mahasiswa korban bencana alam sebesar Rp 1 miliar berupa pembebasan SPP selama 1 semester untuk mahasiswa korban banjir sebesar Rp 544.960.020.

Kemudian mahasiswa di Sulawesi Barat yang menjadi korban gempa bumi mendapatkan pembebasan SPP selama 2 semester dengan total bantuan Rp 454.167.877. Lalu, UT juga membebaskan biaya sebesar Rp 8.429.950.000 untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19.  

BACA JUGA: Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Instruksi Tegas, Simak Kalimatnya

"Pembebasan UKT khusus bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 merupakan relaksasi pembayaran 50 persen UKT untuk mahasiswa program diploma dan sarjana pada tingkat akhir yang tinggal menempuh kurang dari enam SKS pada semester tujuh atau sembilan sebanyak 3.626 mahasiswa sebesar Rp 3.430.100.000," beber Prof Ojat Darojat.

Sedangkan kategori satu lagi adalah pembebasan sementara pembayaran UKT untuk mahasiswa diploma dan sarjana tingkat awal yang terdampak Covid-19 sebanyak 2.484 mahasiswa sebesar Rp 4.999.850.000.

Pemberian keringanan SPP ini sekaligus sebagai wujud penerapan Permendikbud No. 25 Tahun 2020. Diharapkan bantuan pembebasan SPP ini dapat membantu mahasiswa agar tetap dapat melanjutkan studinya.

Untuk memudahkan proses administrasi, memenuhi aturan yang ada dan tepat sasaran, program pembebasan SPP ini memberlakukan beberapa syarat yang mesti dipenuhi, seperti adanya surat keterangan terdampak Covid-19/bencana alam dari RT/RW/Kelurahan/Desa setempat/Kepolisian, serta scan/foto rumah rusak bagi para korban bencana.

Untuk diketahui, sebagai Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia dan terdepan dalam inovasi pendidikan jarak jauh, UT memiliki lebih dari 310 ribu mahasiswa yang tersebar di dalam negeri maupun luar negeri.

"UT terus berkomitmen menyediakan pendidikan tinggi jarak jauh yang berkualitas dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat," ujarnya.

Untuk itu setiap mahasiswa baru wajib dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan belajar jarak jauh melalui berbagai program, seperti pelatihan dan workshop keterampilan belajar jarak jauh, literasi dalam bidang komputer dan internet sebagai kebutuhan utama hidup di era revolusi industri 4.0 dan beberapa keterampilan lainnya.(esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler