Unjuk Rasa Disertai Pemerasan Harus Ditindak Tegas

Rabu, 19 Desember 2018 – 02:29 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Ade Erlangga Masdiana mengatakan, aksi unjuk rasa yang disertai dengan intimidasi dan ancaman masuk dalam kategori perbuatan tidak menyenangkan.

Ade sendiri tidak menepis fakta bahwa saat ini banyak aksi unjuk rasa yang disertai pemerasan.

BACA JUGA: Caleg Cari Duit Bermodal Foto Perempuan Tanpa Busana

Karena itu, Ade meminta pihak keamanan bersikap proaktif dan menindak tegas pedemo yang ingin memeras.

“Apalagi disertai pemerasan, bukan lagi dikategorikan sebagai unjuk rasa tetapi kriminal," kata Erlangga, Selasa (18/12).

BACA JUGA: Pemuda Sebar Foto Panas Cewek Pujaan Lantaran Cinta Ditolak

Menurut Ade, unjuk rasa yang disertai dengan pemerasan tidak lepas dari era kebebasan demokrasi yang membuat siapa pun bisa berdemonstrasi.

Sosiolog UI Imam B. Prasodjo juga sependapat dengan pernyataan Ade. Menurut dia, unjuk rasa yang disertai dengan pemerasan bisa menimbulkan dampak buruk.

BACA JUGA: Takut Foto Panas Disebar, Titi Transfer Uang Belasan Juta

Salah satunya adalah menghambat pembangunan, khususnya di daerah. Karena itu, dia mengimbau pihak swasta maupun pemerintah harus bersikap tegas terhadap demonstrasi yang berbau pemerasan.

“Mereka tidak boleh melayani aksi demo seperti itu karena tujuan utamanya adalah mendapatkan uang dengan cara intimidasi. Aparat juga harus proaktif, jangan hanya menunggu laporan. Aparat harus segera bertindak jika ditemukan potensi dan tanda-tanda pemerasan," kata Imam.

Imam pun pernah menjadi korban aksi unjuk rasa yang disertai dengan pemerasan.

Yakni, saat lembaga sosial yang didirikannya membantu pembangunan SMKN di Purwakarta, Jawa Barat.

Saat itu, SMKN mendapat bantuan dari beberapa pihak, termasuk Kemendikbud dan BUMN.

"Selain bantuan 5 hektare lahan, kami juga mendapat bantuan dana sebesar Rp 10 miliar. Rp 8 miliar dialokasikan untuk gedung dan sisanya untuk fasilitas pendidikan. Selain itu, kami juga mengundang KPK dan Kejaksaan untuk monitoring dan sosialisasi,” kata Imam.

Namun, setelah itu ternyata sekelompok orang melakukan unjuk rasa.

Menurut Imam, kelompok tersebut mendemo dengan alasan bermacam-macam dan menuduh telah terjadi pelanggaran.

Mulai latar belakang pembangunan gedung sekolah, asuransi pegawai, hingga proses lelang.

Aksi demonstrasi tersebut juga diliput media. Akan tetapi, saat itu Imam tidak diwawancarai.

 “Ujung-ujungnya para pendemo dan oknum wartawan meminta uang,” kata Imam. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Sebar Video Asusila, Gay Peras Pasangan Rp 750 Juta


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler