jpnn.com, SOLO - Korps resimen mahasiswa atau menwa di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sedang jadi sorotan pasca-kematian salah satu anggotanya, Gilang Endi Saputra, dalam pendidikan dan latihan dasar atau diklatsar.
Rektorat UNS telah membekukan aktivitas organisasi yang dikenal dengan sebutan Batalyon 905 Jagal Abilawa itu.
BACA JUGA: Rektor UNS Membekukan Menwa, Tim Evaluasi Ungkap Fakta
Selanjutnya, keberadaan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Menwa UNS itu akan ditentukan oleh tim evaluasi bentukan rektor. Tim itu dipimpin dosen Fakultas Hukum UNS Sunny Ummul Firdaus.
"Untuk keberadaan UKM Menwa UNS masih menunggu hasil analisis dari data yang kami kumpulkan," ujar Sunny di Solo, Sabtu (30/10).
BACA JUGA: Gilang Endi Meninggal Dunia, Apakah Kampus Masih Butuh Menwa?
Ahli hukum tata negara itu menjelaskan temuan tim evaluasi akan dituangkan ke dalam surat rekomendasi. Nantinya, surat rekomendasi itu akan diserahkan kepada rektor UNS.
Isi rekomendasi itu bisa saja mengusulkan pembubaran ataupun mempertahankan Menwa UNS. "Semua kemungkinan bisa," ujarnya.
BACA JUGA: Gilang Endi Meninggal Dunia, Ini Rencana Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Temuan awal tim yang beranggotakan enam dosen UNS itu mengungkap bahwa Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra-Gladi Patria XXXVI melanggar surat izin kegiatan (SIK).
Namun, Sunny masih belum bersedia memerinci temuannya. Alasannya, tim evaluasi itu masih mengumpulkan data.
"Kami tidak bisa sampaikan itu sebagai sebagai kesimpulan final karena kami masih bekerja. Pelanggarannya itu pada jadwal pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai SIK," tegasnya.(mcr21/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap, Gilang Endi UNS Mati Lemas, Ini Hasil Autopsinya
Redaktur : Antoni
Reporter : Romensy Augustino