UNS Surakarta Janjikan Bantuan Hukum Bagi Korban dan Panitia Diklatsar Menwa

Selasa, 26 Oktober 2021 – 18:50 WIB
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Surakarta Sutanto (kiri),Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof Ahmad Yunus (tengah) saat melakukan jumpa pers, Selasa (26/10) siang. Foto : Romensy Augustino

jpnn.com, SOLO - Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menjanjikan bantuan hukum bagi korban dan panitia pascameninggalnya mahasiswa bernama Gilang Endi S (23), saat mengikuti Diklatsar Menwa.

Sejauh ini jumlah panitia Diklatsar Menwa yang menjalani pemeriksaan oleh kepolisian berjumlah 21 Orang.

BACA JUGA: BEM SV UNS Tuntut Keadilan untuk Gilang yang Meninggal saat Diklatsar Menwa

Adanya bantuan hukum itu disampaikan Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Surakarta Sutanto dalam jumpa pers, Selasa (26/10) Siang.

Menurut Sutanto, bantuan hukum akan diberikan untuk semua panitia, senior hingga pembina Pendidikan dan Pelatihan Pra Gladi Patria Angkatan 36 Menwa UNS Surakarta.

BACA JUGA: 4 Fakta Seputar Aksi Bripka MN Membunuh Briptu Khairul, Mengerikan!

Terkait hasil autopsi terhadap korban Gilang, Sutanto berjanji akan segera menyampaikan hasilnya begitu mendapat informasi dari kepolisian.

"Kampus belum mendapatkan hasil resmi dari kepolisian terkait hasil autopsi. Kami selalu melakukan komunikasi dengan kepolisian agar memberikan kemudahan yang ingin mendapatkan informasi," ucapnya.

BACA JUGA: LBH Pelita Umat Angkat Bicara atas Pernyataan Menag Yaqut, Baca Kalimat Terakhir

Sutanto juga menyampaikan saat ini pihak kampus telah menutup sementara kantor Menwa UNS.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof Ahmad Yunus mengatakan seluruh panitia menjalani proses penyelidikan hingga subuh, Selasa (26/10).

"Setiap hari saya suruh istirahat di asrama karena mereka tidak diizinkan untuk masuk ke markas Menwa. Seluruh kegiatan yang menggunakan kekuatan fisik juga sudah kami hentikan," ujar dia.

Menurut Prof Yunus, pihak kampus juga memberikan penjaminan kepada pihak keluarga hingga persoalan ini bisa tuntas, apalagi korban meninggal akibat dugaan kekerasan.

Ditanya masalah luka fisik pada tubuh Gilang Endi, Prof Yunus mengaku tidak melihat ada luka ketika ikut melihat jasad Gilang ketika diautopsi.

"Saya tidak bisa melihat ada lebam atau tidak. Saya tidak melihat wajah ada lebam. Fisik, dada hingga perut saya juga tidak lihat lebam-lebam," ungkapnya. (mcr21/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler