Unsada Siap Dukung Kebijakan Kedaulatan Energi

Senin, 12 Juni 2017 – 16:27 WIB
Focus group discussion (FGD) bertajuk Penelitian Empirik dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan di Hotel ASTON Imperial, Bekasi pada 8 Juni. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, BEKASI - Pascasarjana Universitas Darma Persada (Unsada) tak mau ketinggalan mendukung pemerintah dalam upaya mengembangkan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

Salah satunya dibutikan dengan menyelenggarakan focus group discussion (FGD) bertajuk Penelitian Empirik dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan di Hotel ASTON Imperial, Bekasi pada 8 Juni lalu.

BACA JUGA: Kisah Naufal, Bocah Aceh Penemu Energi Listrik dari Pohon Kedondong

Dalam acara itu, Pascasarjana Unsada menggandeng Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Sebagaimana diketahui, sudah hampir 37 tahun sejak Indonesia mencanangkan pemanfaatan sumber energi terbarukan dalam rangka mengurangi ketergantungan pada energi fosil, pengembangannya berjalan lambat.

BACA JUGA: Indonesia Dinilai Berhasil Terapkan Industrialisasi

Selain itu, ketergantungan terhadap energi fosil tetap tinggi. Padahal, tuntutan dunia untuk segera memitigasi gas rumah kaca yang mengakibatkan pemanasan atmosfer semakin meningkat.

Hal itu diwujudkan dalam kesepakatan-kesepakatan global, yang terakhir pada tahun 2016 dikenal dengan Paris Agreement.

BACA JUGA: Kebijakan Tarif EBT Bisa Ulangi Kesahan Masa Lalu  

Di sisi lain, keadaan geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar dengan jumlah penduduk besar yang kebutuhan energinya meningkat pesat memerlukan konsep penyediaan energi yang tersebar dan independen.

Hal ini mendorong diperlukannya penguatan agar pengembangan pemanfaatan sumber energi terbarukan yang nirkarbon berjalan cepat melalui penyusunan undang-undang.

Program Studi Energi Terbarukan dan Pusat Kajian Energi Terbarukan Unsada memandang perlu untuk menyumbangkan pemikiran yang dapat mendukung kerangka penyusunan undang-undang tersebut.

Rektor Unsada Dadang Solihin mengatakan, pihaknya siap mendukung kebijakan-kebijakan yang membawa Indonesia menuju kedaulatan energi.

"Sudah saatnya setiap pemangku kepentingan, didukung oleh peneliti serta kalangan akademisi, fokus dan serius mengedepankan upaya pengembangan energi terbarukan. Energi fosil berumur sementara. Prioritas saat ini adalah konsisten dan komitmen untuk membawa Indonesia yang memiliki ketahanan dan kemandirian energi," kata Dadang.

Adapun narasumber yang berpartisipasi dalam FGD di antaranya adalah Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan-Ditjen Energi Baru/Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Maritje Hutapea dan Komisi Tetap Lingkungan Hidup dan Pemanfaatan Kehutanan KADIN Bob Soelaiman Effendy. Menurut Maritje, perlu adanya upaya khusus dan strategi untuk pencapaian target EBT.

Antara lain, melakukan sosialisasi untuk penyamaan pola pikir stakeholder dalam pengembangan EBTKE, mendorong prioritas pengembangan jangka pendek (1-3 tahun, mendorong PLT Bioenergi, PLTS, dan PLTB, dan jangka menengah (4-7 tahun.

Selain itu, juga pengembangan panas bumi, PLTA), menugaskan kepada BUMN (PT. PLN Persero dan PT. Pertamina Persero), penyempurnaan iklim investasi melalui penyediaan insentif dan kemudahan prosedur, bekerja sama, dan berkolaborasi dengan investor internasional dan institusi bilateral/multilateral.

Sementara itu, President Commisioner PT East Continent Energy Indonesia Milton Pakpahan mengatakan, permasalahan energi terbarukan telah banyak dibicarakan  namun hanya sedikit eksekusi yang nyata.

Karena itu, diperlukan adanya kebijakan harga dan skema pendanaan yang menarik yang ditawarkan baik oleh pemerintah maupun oleh bank-bank di Indonesia untuk pelaksanaan proyek ET.

Di sisi lain, Direktur Sekolah Pasca Sarjana Unsada Kamaruddin Abdullah menekankan mengenai perlunya pemerintah pusat dan daerah meningkatkan anggaran penelitian dan mengirim stafnya untuk mempelajari perencanaan, pengelolaan serta pengembangan sumber energi terbarukan.

Sudah ada beberapa perguruan tinggi yang membuka program studi teknik energi terbarukan.

Karena itu, diharapkan perguruan tinggi ini menghasilkan lulusan dengan kompetensi sebagai perencana dan pengelola sumber energi terbarukan, sebagai developer,konsultansi dan praktisi energi terbarukan.

“Perguruan tinggi perlu menggalakkan penelitian dan pengembangan untuk penguasaan serta pemanfaatan teknologi berbasis energi terbarukan konservasi energi, dan masalah emisi GRK, manajemen ET dan mulai meneliti energi nuklir Thorium. Perguruan tinggi juga perlu memperbanyak pendidikan vokasi  sebagai operator proyek energi terbarukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia (IKABI) Tatang Hernas Soerawidjaja mengatakan, untuk mewujudkan visi pada periode 2025-2030, Indonesia sudah akan bisa berswasembada bahan bakar cair yang diproduksi dari bahan-bahan mentah dalam negeri.

“Maka sekarang mestinya sudah ada kebijakan nasional mengenai pohon-pohon penghasil minyak-lemak yang akan ditanam. Dalam 1-2 tahun ke depan usaha perkebunannya harus mulai dirintis. Nantinya, rakyat berkreasi memproduksi aneka minyak-lemak dari beragam sumber, pemerintah membelinya dengan harga yang sepadan dengan kualitas,” ujarnya. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SMK Jadi Agen Transformasi Energi Fosil ke Terbarukan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler