jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan unsur fusi PPP yaitu NU, Parmusi, Perti dan Syarikat Islam menetapkan dan mendesak pelaksanaan Resolusi Patra-Kuningan, salah satu poinnya adalah mendesak segera dilaksanakan Muktamar yang konstitusional paling lambat Februari 2020.
“Kami mendesak DPP dan DPW PPP seluruh Indonesia agar segera melaksanakan Muktamar yang konstitusional paling lambat Februari 2020 yang didahului dengan Muktamar ke-V sesuai AD/ART,” kata perwakilan unsur fusi PPP, Akhmad Muqowam saat bertemu Sekjen DPP PPP sekaligus Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/12).
BACA JUGA: PPP Berjanji Tidak akan Calonkan Eks Narapidana Korupsi di PilkadaÂ
Dia mengatakan untuk menghindari konflik hukum yang berkepanjangan maka Unsur Fusi PPP mendesak DPP PPP menegakkan AD/ART khususnya kepemimpinan dalam rangka melaksanakan Mukernas dan Muktamar.
Muqowam juga mendesak jajaran PPP untuk berkomitmen menjadikan PPP sebagai saluran aspirasi, wadah perjuangan, dan dapat menjadi infrastruktur politik umat Islam dengan memperkokoh 6 prinsip perjuangan dan lima khidmad PPP.
BACA JUGA: Akhmad Muqowam: DPD RI Harus Bekerja di Ruang Daerah, Bukan Sektoral
"Kami juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan PPP untuk menjadikan Muktamar sebagai perwujudan komitmen bagi tumbuh dan berkembangnya PPP mulai dari tingkat pusat sampai tingkat terbawah, baik dalam tataran struktur maupun kultural," ujar mantan Wakil Ketua DPD RI ini.
Resolusi juga meminta kepada senior dan tokoh PPP tetap selalu memantau, memperhatikan dan mengambil langkah yang dianggap perlu demi menjamin keberadaan PPP sebagai alat perjuangan politik umat Islam di Indonesia.
BACA JUGA: Nono Sampono Anggap Wajar Muqowam Nomor Satu
Menurut dia, seluruh kader PPP yang ada di internal maupun eksternal struktur partai harus menjaga marwah dan soliditas partai.
Muqowam juga menjelaskan besaran ambang batas parlemen akan menjadi faktor determinan bagi eksistensi PPP pada Pemilu berikutnya.
“Hal itu disamping banyak faktor lain yang dapat dijadikan sebagai faktor sebab dan akibat, baik dari aspek ghirah keberagaman, akhlak moralitas, legalitas, lingkungan strategis maupun dari perspektif internal dan eksternal PPP," katanya.
Dia memaparkan di Pemilu 2009, dengan ambang batas parlemen 2,5 persen, PPP memperoleh suara sebanyak 5,5 juta; lalu di Pemilu 2014 dengan ambang batas 3,5 persen, PPP memperoleh 8,1 juta; dan di Pemilu 2019 dengan 4 persen ambang batas, PPP memperoleh 6,3 juta suara.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich