Untuk yang Masih Berniat Umrah, Ada Imbauan dari KJRI Jeddah

Senin, 26 Juli 2021 – 23:45 WIB
Ilustrasi Umrah. Foto/ilustrasi: Arief Budiman/Radar Solo

jpnn.com, JEDDAH - Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono mengimbau jamaah umrah asal Indonesia menunda rencana umrah hingga situasi terkait pandemi membaik sekalipun dapat memasuki Arab Saudi melalui negara ketiga.

"Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi COVID-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik," kata Eko kepada ANTARA dari Jeddah, Senin malam.

BACA JUGA: Berita Gembira dari Bu Khofifah, Ada Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Hadiah Tabungan Umrah

Surat edaran dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 25 Juli 2021 menyebutkan bahwa ibadah umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agutus 2021 bagi masyarakat Arab Saudi dan jamaah internasional.

Penerbangan langsung diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon--yang diharuskan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

BACA JUGA: Arab Saudi Buka Kembali Umrah untuk Jemaah Internasional, Ini Syaratnya

"Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut namun tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi," katanya.

Namun ia mengingatkan bahwa umrah melalui negara ketiga pasti akan membutuhkan proses yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal.

BACA JUGA: Calon Haji 2021 Batal Berangkat, untuk Umrah Tolong Perjuangkan, Gus Yaqut

"Juga pembatasan gerak selama ibadah karena protokol kesehatan yang bagi sebagian akan dirasakan kurang nyaman," katanya.

Ia mencontohkan pengalaman yang dialami warga Indonesia yang mencoba memasuki Arab Saudi melalui Ethiopia.

Selain melakukan karantina di negara ketiga, Eko juga mengatakan bahwa jamaah umrah asal Indonesia tetap harus memenuhi aturan lain yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, antara lain tes COVID-19 negatif, menerima vaksin COVID-19 yang telah ditetapkan, berusia di atas 18 tahun serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler