Untung Ayam Balado Ini Tak Sampai ke Tangan Napi, Kalau Tidak Bahaya

Rabu, 21 September 2022 – 20:56 WIB
Petugas tangkap pelaku penyelundupan narkoba ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SAMARINDA - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, kembali digagalkan.

Kali ini pelakunya menyelundupkan lima gram sabu-sabu melalui titipan ayam balado untuk warga binaan berinisial FJ.

BACA JUGA: Hasil Survei: Ketum SNNU Witjaksono Tokoh Maritim Paling Perhatian Terhadap Nelayan

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hidayat pengungkapan penyelundupan sabu-sabu ini berawal dari pemeriksaan rutin barang titipan untuk warga binaan.

"Berkat ketelitian petugas menemukan sabu-sabu di dalam ayam balado titipan pengunjung," kata di Samarinda, Rabu.

BACA JUGA: Shin Tae Yong Siap Hapus Rekor Buruk dengan Bawa Timnas Indonesia Menang Lawan Curacao

Dia menjelaskan upaya penyelundupan tersebut terjadi, Selasa (20/9).

"Saat itu, petugas memeriksa titipan makanan pengunjung berinisial JT (21) ditujukan untuk warga binaan berinisial FJ yang terdaftar pada nomor antrean A-28 di aplikasi E-Trol, pukul 13:30 WITA," jelasnya.

BACA JUGA: Masa Penahanan Roy Suryo Kembali Diperpanjang

Saat petugas memeriksa titipan makanan berupa lauk ayam balado tersebut, petugas kemudian merasa ada hal mencurigakan.

"Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh, akhirnya petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam potongan daging ayam," katanya.

Petugas kemudian mendokumentasikan dan melaporkan temuan tersebut kepada kepala divisi permasyarakatan, yang langsung menuju ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda untuk memastikan peristiwa tersebut.

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bersinergi dengan Polres Kota Samarinda melalui Kasat Narkoba, dengan menyerahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak empat bungkus, handphone, kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial JT ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA: Masa Penahanan Roy Suryo Kembali Diperpanjang

Hidayat juga mengapresiasi petugas pemeriksa barang dan layanan titipan yang selalu berusaha melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler