jpnn.com, PALEMBANG - Pria bernama Jupriansyah alias Unyil (23), warga Kenten Laut, Kecamatan Banyuasin nekat mencuri motor temannya.
Pencurian motor itu terjadi di Jalan Komplek Perkuburan Talang Kerikil, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sako Palembang, Kamis (25/5) lalu.
BACA JUGA: Dari Keisengan Masa Pandemi, Pasutri di Palembang Sukses Bisnis Hidroponik
Di hadapan polisi, Unyil mengaku terpaksa merampas motor Mey Saputra karena tidak mempunyai uang untuk acara takziah 40 hari sang ayah.
"Motor saya jual di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin seharga Rp 1, 9 juta, sisanya saya bagi ke adik saya,"ungkap Unyil saat ditemui di Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Selasa (22/8).
BACA JUGA: Mengamuk Gegara Lomba Agustusan, Oknum TNI di Palembang Acungkan Senjata Tajam ke Warga
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, kronologi kejadian berawal saat Unyil ingin menumpang pulang pada Mey Saputra.
"Dari pengakuan Unyil, ia sedang mabuk dan ada korban di TKP, tiba-tiba pelaku ini meminta agar diantar pulang. Namun, korban menolak sehingga pelaku dan korban berduel," beber Agus.
BACA JUGA: Pemuda Mahasiswa Ganjar Ajarkan Milenial Palembang Cara Budi Daya Ikan Lele
Pelaku langsung merebut kunci motor korban dan memukuli secara bertubi-tubi sehingga Mey terjatuh.
Melihat korban terjatuh, pelaku melarikan diri dan membawa kabur sepeda motor honda Revo Absolut BG 3509 IS.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.
"Selain kehilangan motor, korban juga mengalami luka ringan dan memar di tubuhnya," ungkap Agus.
Tidak terima atas kejadian yang menimpanya, korban yakni Mey Saputra membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.
Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancamatan di atas lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati