Upah Tak Dibayar, Buruh Mogok Kerja

Selasa, 14 Januari 2014 – 02:46 WIB

jpnn.com - SAGULUNG  - Ratusan pekerja PT Sentek Marine, Sei Lekop, Sagulung, Kepulauan Riau, melakukan aksi mogok kerja di depan perusahaan tempat mereka bekerja, Senin (13/1). Mereka menuntut upah yang tidak dibayar perusahaan sejak Oktober tahun lalu.

 

Selain itu, buruh juga mempertanyakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 34 orang pekerja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pekerja yang di PHK sepihak itu, 29 pekerja sebagai karyawan kontrak berulang dan limapekerja merupakan karyawan permanen.

BACA JUGA: DPRD Serahkan Berkas Pemakzulan Bupati Karo ke MA

Mekanisme PHK juga dianggap buruh melanggar ketentuan yang ada karena tidak melalui surat resmi melainkan hanya menempelkan nama-nama buruh yang di PHK di papan pengumuman yang ada di lokasi perusahaan. Ratusan buruh yang mogok kerja memarkirkan motor dan kendaraan-kendaraan mereka di depan pintu perusahaan.

BACA JUGA: KLM Mustika Tenggelam di Perairan Selayar

Sebelumnya sudah diadakan perundingan hingga 7 kali di Polresta Barelang, namun titik temu antara pihak buruh dan manajemen perusahaan galangan kapal tersebut belum ada.

Pihak managemen akhirnya mengambil kebijakan dengan melakukan PHK sepihak terhadap 211 buruh yang terdiri dari 114 anggota Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Batam dan 97 buruh non-serikat

BACA JUGA: Desak BPK Audit Pembangunan Ibukota Buton Utara

Iwan Putra, ketua PUK Sentek, serikat pekerja perkapalan dan jasa maritime, (SPPJM), mengatakan aksi mogok kerja tersebut karena para buruh sudah tak tahan dengan sikap perusahaan yang tak mau tau dengan hak karyawannya. "Sudah 4 bulan kami tak menerima gaji. Sementara nasib kami di perusahaan juga digantung-gantungkan," katanya.

Iwan menambahkan sebelumnya ratusan buruh juga sudah melakukan aksi serupa tanggal 28 November lalu. Bahkan, aksi buruh dihadang puluhan preman yang disewa perusahaan untuk membubarkan aksi itu. Bentrokpun tak terelakkan, sedikitnya 6 mobil yang ada di perusahaan itu hancur, dan beberapa bangunan perusahaan juga di bakar buruh.

"Kami menuntut agar PHK dibatalkan dan teman kami bisa dipekerjakan kembali serta hak- hak normatif buruh dipenuhi seperti gaji bulan Oktober sampai sekarang. Jika hari ini, Senin (13/1) ini tak ada titik terangnya kami akan mendatangi Disnaker," tegasnya. (cr5)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditinggal Istri, Kakek 90 Tahun Gantung Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler