jpnn.com, TARAKAN - Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah, dan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan Akhmadon, menandatangani nota kesepemahaman pada Rabu (23/9) lalu.
Minhajuddin mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan upaya kedua pihak dalam percepatan pembangunan industri perikanan nasional.
BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Melepasliarkan Jutaan Benih Lobster Demi Kelestarian Alam
“Tujuannya guna meningkatkan kesejahteraan (prosperity) dan kepatuhan (compliance) masyarakat, baik nelayan, pembudidaya, pengolah, maupun pemasar hasil perikanan," kata Minhajuddin, di kantor Bea Cukai Tarakan.
"Selain itu guna meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan devisa negara khususnya di Kota Tarakan,” sambungnya.
BACA JUGA: Pengumuman, Bea Masuk Impor Perusahaan Industri Terdampak Pandemi Ditanggung Pemerintah
Ia mengatakan, sinergi yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan dan Stasiun PSDKP Tarakan tersebut dilakukan dalam rangka upaya pemberian pelayanan yang baik.
"Serta melakukan pengawasan yang optimal sehingga diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekspor hasil perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara," pungkasnya. (ikl/jpnn)
BACA JUGA: Direct Call Ekspor Manado-Jepang Dibuka, Bea Cukai Makin Galakkan Ekspor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi