Upaya Kemensos Lindungi Masyarakat yang Terdampak Corona

Kamis, 09 April 2020 – 00:10 WIB
Mensos Juliari Batubara. Foto: Humas Mensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah mekanisme waktu penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).

Kini, penyaluran Bansos PKH dilaksanakan setiap bulan dari awalnya empat kali dalam setahun.

BACA JUGA: 872 Warga Penerima PKH dari Pemerintah Memilih Mengundurkan Diri

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyebutkan, pihaknya melakukan upaya itu demi mengantisipasi dampak pandemi Corona (Covid-19) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos PKH mulai dicairkan pertengahan April hingga Desember 2020.

"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan Bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober," tutur Juliari dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (8/4).

BACA JUGA: Cegah Stunting, Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Naik

Juliari berharap, keluarga prasejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi selama pandemi Corona melanda Indonesia.

Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera Indonesia, agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Oleh karena itu, ujar dia, Kemensos hadir melalui Bansos PKH untuk melindungi keluarga prasejahtera selama masa pandemi.

"Untuk itu pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen," ungkap Juliari.

Bansos untuk KPM ini telah disesuaikan untuk setiap komponennya. Bagi ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima Rp250 ribu per bulan, anak SD sebesar Rp75 ribu per bulan.

Kemudian nak SMP sebesar Rp125 ribu per bulan, anak SMA sebesar Rp166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200 ribu per bulan.

Selanjutnya, pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta KPM. Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

“Jadi, bansos dapat disalurkan lebih tepat sasaran karena yang mengetahui kondisi warganya adalah masing-masing pemda,” tegas mantan anggota DPR ini.

Sesuai prinsip-prinsip pencegahan Corona, PKH menerapkan jaga jarak dalam pengambilan bansos. Kemensos pun telah menyusun pedoman penyaluran bansos dan pedoman pengambilan bansos di ATM dan agen bank.

"Kami berkoordinasi dengan pemda, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan sumber daya manusia (SDM) Pendamping PKH, agar KPM bisa mencairkan bansos setiap bulan dengan jaga jarak dan jaga sehat, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Juliari.

Sementara Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin menyatakan, seluruh jajaran Ditjen Linjamsos bersama pemda, Himbara, dan SDM PKH di seluruh Indonesia siap untuk merealisasikan pencairan PKH tiap bulan.

Ia menyebutkan saat ini Kemensos memiliki lebih dari 38 ribu SDM yang tersebar di seluruh Indonesia, didukung oleh ribuan Agen Bank milik BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.

“Di setiap kecamatan, ada SDM Pendamping PKH yang siap untuk mengawal proses pencairan bantuan agar tepat dan aman sampai di tangan KPM,” tutur Pepen. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler