Upaya Kudeta di Demokrat, Analisis Ferdinand soal Pernyataan AHY Ngeri

Senin, 01 Februari 2021 – 19:35 WIB
Ferdinand Hutahaean saat jadi tamu NGOMPOL JPNN.com. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah melayangkan tuduhan yang serius dan berani terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Ferdinand merespons pernyataan AHY yang menyebut orang lingkaran Presiden Jokowi berupaya mengambil alih Partai Demokrat.

BACA JUGA: Konon Ada Gerakan Orang Dekat Jokowi Mengambil Alih Demokrat secara Paksa

"Menyebut lingkaran dekat Jokowi, artinya melibatkan Jokowi dalam tuduhan ini," kata Ferdinand dalam pesan singkatnya kepada JPNN.com, Senin (1/2).

Menurut Ferdinand, semestinya tuduhan AHY atas upaya pengambilalihan partai berlambang bintang mercy disertai dengan bukti kuat.

BACA JUGA: Orang Dekat Jokowi Berusaha Mengambil Alih Demokrat, Masa Sih?

Contohnya, kata Ferdinand, AHY bisa membeberkan jenis gerakan yang akan ditempuh untuk mengambil alih alias mengudeta kepemimpinannya di Partai Demokrat.

"Tuduhan ini semestinya tuduhan yang sudah harus disertai dengan bukti-bukti akurat dan kuat. Misalnya identitas pelaku, gerakan yang sudah dilakukan dalam proses pengambilalihan partai seperti apa," ucap Ferdinand.

BACA JUGA: Buntut Deki Susanto Ditembak Mati, Kombes Satake Sebut Nama Brigadir KS & Kanit Reskrim

Sebelumnya AHY mengungkapkan, terdapat gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara sistematis.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata AHY, gerakan pengambilalihan ini melibatkan pejabat tinggi di lingkaran kekuasaan Jokowi.

Bahkan, menurut AHY, beberapa menteri juga mendukung gerakan kelompok yang ingin mengambil alih Partai Demokrat tersebut.

Selain lingkaran Jokowi, AHY menyebut manuver politik merebut partai melibatkan segelintir kader dan mantan kader Partai Demokrat.

"Gabungan dari pelaku gerakan ini ada lima orang, terdiri dari satu kader Demokrat aktif, satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif, satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun yang lalu," beber AHY dalam keterangan resmi secara virtual, Senin ini.(ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler